Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Hukum

Gugatan Batas Usia Minimal Capres Dicabut, Kang Tamil: Kalau Dilanjut Pasti akan Ditolak MK

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dicabutnya gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres yang diajukan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu selaku pemohon diyakini karena permohonannya akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, dirinya yakin jika permohonan atau gugatan tersebut tetap dilanjutkan, maka permohonan akan ditolak MK.

"Saya sesuai dengan pendapat saya di awal dulu. Dan saya tetap konsisten dengan pendapat saya itu. Bahwa legal standing orang-orang yang hari ini atau pihak-pihak yang hari ini mengajukan Judicial Review itu gagal atau tidak memenuhi legal standing," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).


Jika pun ada orang per orang yang mengajukan Judicial Review (JR) kata Kang Tamil, maka orang tersebut harus sudah memiliki dukungan partai politik 20 persen, dan memiliki usia di bawah 40 tahun yang hendak maju Pilpres 2024.

"Tapi kalau orang per orang tanpa ada dukungan partai politik 20 persen atau partai politik yang tidak memiliki dukungan koalisi 20 persen mengajukan Judicial Review ini, itu legal standingnya tidak dapat terpenuhi," terang Kang Tamil.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini menilai, dicabutnya permohonan JR tersebut merupakan hal yang wajar, karena pemohon diyakini merasa bahwa gugatannya nanti akan ditolak MK.

"Kalau saya berpendapat bukan masalah argumentasinya rendah, tapi legal standingnya tidak terpenuhi," pungkas Kang Tamil.

Batas minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu digugat oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu. Sidang perdana untuk perkara nomor 100/PUU-XXI/2023 itu telah digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu lalu (13/9).

Akan tetapi pada Selasa (26/9), MK mengungkapkan bahwa para pemohon mencabut permohonannya.

"Sejatinya hari ini agenda kita adalah perbaikan permohonan. Tetapi informasi yang kami terima, Pemohon menarik permohonan, ya. Kenapa ini, bisa disampaikan alasannya?" tanya Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang lanjutan, Selasa (26/9).

Para Pemohon pun membenarkan penarikan permohonan. Hite Badenngan Lamantoruan mengaku menerima nasihat Majelis Hakim MK pada sidang perdana. Sedangkan Marson pun mengaku bahwa argumentasi permohonannya masih lemah.

Dengan demikian, kata Saldi, permohonan para pemohon untuk pencabutan permohonan akan dibahas di Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Paling tidak, kami bertiga sudah bisa memastikan bahwa prinsipal atau pemohon memang mencabut permohonan ini,” pungkas Saldi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya