Berita

Pemerhati Keamanan Siber, Aulia Postiera/Repro

Politik

Penyebab Judi Online Masih Marak, Salah Satunya Dugaan Keterlibatan Kartel

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Judi online harus diberantas karena berdampak buruk pada perekonomian masyarakat, serta berpotensi meningkatkan masalah sosial hingga pelanggaran hukum. Diduga kuat, judi online masih marak karena melibatkan kartel atau sindikat internasional.

Penggemar dan pemerhati keamanan siber, Aulia Postiera mengatakan, banyaknya masyarakat Indonesia yang kecanduan judi online karena judi online gampang diakses.

Padahal menurut Aulia, judi online berdampak buruk pada perekonomian masyarakat, serta berpotensi meningkatkan masalah sosial hingga pelanggaran hukum.


"Judi online ini hanya menguras uang para pemainnya. Khayalan kemenangan itu hanya tipuan dan fatamorgana. Bandar atau operator judi online memiliki kontrol sepenuhnya atas aplikasi yang mereka punya," kata Aulia dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

Aulia melihat, banyak pemain judi online adalah masyarakat kalangan bawah yang secara ekonomi memiliki kemampuan yang terbatas. Seperti pelajar, mahasiswa, hingga pekerja dengan penghasilan rendah.

"Salah satu akibat dari judi online ini adalah, meningkatnya pinjaman online atau pinjol dengan bunga tinggi dan mencekik masyarakat. Seperti lingkaran setan," terang Aulia.

Untuk itu, Aulia melakukan investigasi terkait maraknya judi online. Beberapa fakta pun ditemukan. Yakni, terdapat sekitar 26 juta node dan server yang telah terinfeksi aplikasi judi online. Lokasi servernya tersebar di berbagai negara.

Selanjutnya, banyak dari situs judi online menggunakan teknik bersembunyi pada situs-situ milik pemerintah (go.id), situs-situs pendidikan (ac.id; sch.id), bahkan situs-situs milik instansi militer (mil.id).

"Mereka menginfeksi situs-situs tersebut karena tidak pernah dirawat (diupdate fitur keamanannya)," tutur Aulia.

Kemudian, diduga judi online di Indonesia ada yang melibatkan kartel atau sindikat internasional. Hal itu dikarenakan ditemukan bahwa server-server terkait berada di negara-negara tetangga, salah satunya Myanmar.

Auli pun turut menemukan penyebab alasan judi online masih gampang diakses, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah banyak melakukan pemblokiran dan take down terhadap situs judi online.

"Penyebabnya antara lain, bandar operator judi online ini bukan penjahat biasa. Diduga judi online ini melibatkan sindikat atau kartel internasional yang punya sumber daya luar biasa besar," jelas Aulia.

Selanjutnya, dengan nilai transaksi mencapai Rp200 triliun berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kata Aulia, sindikat judi online memiliki teknologi yang canggih, diduga menggunakan robot, sehingga dapat menginfeksi pada situs-situs milik pemerintah, pendidikan, hingga militer.

"Hal ini mustahil dilakukan blokir," terang Aulia.

Selain itu, Aulia melihat, adanya kelemahan keamanan situs-situs milik pemerintah, pendidikan hingga militer, sehingga mudah diinfeksi oleh aplikasi judi online.

Dan terakhir, judi online merupakan bisnis yang besar, sehingga bukan tidak mungkin sindikat judi online bekerja sama dengan menyuap aparat pemerintah atau penegak hukum agar bisnis mereka tetap berjalan.

"Atas segala dampak buruk judi online tersebut di atas, maka kita harus menyatakan perang dan memberantas judi online secara serius," tegasnya.

Aulia meminta masyarakat untuk berhenti bermain judi online. Dan pemerintah diminta melakukan penelusuran dan penegakan hukum yang serius.

"Teknik follow the money dan blokir transaksi keuangan yang diduga terkait judi online akan menuntun pada pelaku dan membatasi gerak dari sindikat judi online," bebernya.

Selain itu, Aulia meminta agar dilakukan peningkatan keamanan pada website. Seluruh situs-situs milik pemerintah, pendidikan, hingga militer yang saat ini terinfeksi oleh aplikasi judi online harus melakukan update atau upgrade dan meningkatkan fitur keamanannya.

"Judi online adalah kejahatan yang harus diberantas. Jangan sampai terbesit pikiran untuk melegalkan judi online karena ketidakmampuan kita dalam memberantasnya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya