Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Adopsi Kesepakatan Global Baru untuk Pengelolaan Bahan Kimia yang Aman

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat bahan kimia dan limbah, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi aturan global baru untuk penanganan bahan kimia yang aman.

Pada konferensi PBB di kota Bonn, Jerman pada Sabtu (30/9), Kerangka Kerja Global Bahan Kimia menetapkan peta jalan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

"Ini adalah langkah penting menuju visi di mana setiap orang di planet ini dapat hidup dan bekerja tanpa rasa takut jatuh sakit atau meninggal akibat paparan bahan kimia," kata direktur eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen, yang menjadi tuan rumah dalam konferensi tersebut.


Mengutip Malay Mail, Minggu (1/10), para peserta konferensi dalam acara itu juga mengesahkan Deklarasi Bonn, yang berkomitmen untuk mencegah dan menghilangkan paparan bahan kimia yang paling berbahaya, serta meningkatkan pengelolaan yang aman dari bahan kimia tersebut.

Peta jalan yang diuraikan dalam kerangka kerja ini mencakup 28 target dan pedoman konkret yang berlaku untuk berbagai sektor, mulai dari produksi hingga pengelolaan limbah. Salah satunya adalah upaya untuk mencegah perdagangan ilegal bahan kimia dan limbah, serta penghapusan bertahap pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada 2035 mendatang.

Selain itu, kerangka kerja ini juga mendorong transisi ke bahan kimia yang lebih berkelanjutan, dengan penggunaan yang bertanggung jawab di sektor industri, pertanian, dan layanan kesehatan, serta meningkatkan akses informasi tentang risiko yang terkait dengan bahan kimia.

"Produksi bahan kimia sejauh ini terus meningkat pesat. Oleh karena itu, inilah saat yang tepat untuk mengekang polusi global. Kami telah berhasil menyepakati target progresif dan langkah efektif untuk pengelolaan bahan kimia yang aman di seluruh dunia,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Jerman, Steffi Lemke.

Lebih lanjut, langkah lainnya dalam kerangka itu juga memperkenalkan sistem klasifikasi dan labelisasi bahan kimia di lebih banyak negara serta mendirikan dana untuk mempromosikan penggunaan bahan kimia yang aman.

Dalam kesempatan tersebut, Jerman telah berjanji untuk menyumbangkan 20 juta euro (Rp 328 miliar) untuk melaksanakan kerangka kerja ini, yang akan dikelola oleh UNEP, guna melindungi lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak negatif bahan kimia berbahaya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya