Berita

Ketua Mahkamah Konsktitusi, Anwar Usman/Net

Politik

MK Lakukan Politik Praktis Jika Kabulkan JR Batas Usia Minimum Capres-Cawapres

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Munculnya isu putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres Prabowo Subianto, semakin menguatkan gugatan Judicial Review (JR) batas usia minimum capres-cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

"Ramainya memunculkan Gibran sebagai cawapres menimbulkan spekulasi gugatan syarat usia capres dan cawapres 35 tahun di MK berpeluang dikabulkan. Spekulasi itu diperkuat semakin bermunculannya dukungan dari daerah yang menginginkan Gibran jadi cawapres," kata Jamiluddin.

Menurutnya, dukungan seperti itu tentu sangat politis. Sebab, dukungan itu semakin banyak bermunculan saat MK akan memutuskan gugatan usia bagi capres dan cawapres.

"Kalau itu terjadi, maka MK sudah tidak proporsional lagi. MK sudah mengambil fungsi lembaga lain yang berhak memutuskan usia capres dan cawapres," beber dia.

Jadi, kata Jamiluddin, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka lembaga yudikatif itu sudah mengangkangi DPR dan Pemerintah.

"Sebab, dua lembaga ini yang berhak untuk membuat UU terkait batas usia capres dan cawapres. Karena itu, bila MK sudah tidak proporsional pada fungsi dan tugasnya, maka sebaiknya ditinjau ulang keberadaan lembaga tersebut," jelasnya.

"Sebab berbahaya bila MK sudah bermain ke ranah politik praktis," demikian Jamiluddin.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya