Berita

Ketua Mahkamah Konsktitusi, Anwar Usman/Net

Politik

MK Lakukan Politik Praktis Jika Kabulkan JR Batas Usia Minimum Capres-Cawapres

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Munculnya isu putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres Prabowo Subianto, semakin menguatkan gugatan Judicial Review (JR) batas usia minimum capres-cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

"Ramainya memunculkan Gibran sebagai cawapres menimbulkan spekulasi gugatan syarat usia capres dan cawapres 35 tahun di MK berpeluang dikabulkan. Spekulasi itu diperkuat semakin bermunculannya dukungan dari daerah yang menginginkan Gibran jadi cawapres," kata Jamiluddin.

Menurutnya, dukungan seperti itu tentu sangat politis. Sebab, dukungan itu semakin banyak bermunculan saat MK akan memutuskan gugatan usia bagi capres dan cawapres.

"Kalau itu terjadi, maka MK sudah tidak proporsional lagi. MK sudah mengambil fungsi lembaga lain yang berhak memutuskan usia capres dan cawapres," beber dia.

Jadi, kata Jamiluddin, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka lembaga yudikatif itu sudah mengangkangi DPR dan Pemerintah.

"Sebab, dua lembaga ini yang berhak untuk membuat UU terkait batas usia capres dan cawapres. Karena itu, bila MK sudah tidak proporsional pada fungsi dan tugasnya, maka sebaiknya ditinjau ulang keberadaan lembaga tersebut," jelasnya.

"Sebab berbahaya bila MK sudah bermain ke ranah politik praktis," demikian Jamiluddin.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Didukung UEA

Kamis, 07 November 2024 | 05:56

Comeback Dramatis, Atletico Bikin PSG Menangis

Kamis, 07 November 2024 | 05:40

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump

Kamis, 07 November 2024 | 05:23

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

Kamis, 07 November 2024 | 05:06

Usai Minta Restu Jokowi, Herman Deru Dapat Dukungan Penuh Kaesang Pangarep

Kamis, 07 November 2024 | 04:46

Dukung Kebijakan Kendaraan Dinas Produksi Lokal, Pemprov Lampung Siapkan Anggaran

Kamis, 07 November 2024 | 04:34

Jelang SEA Games 2025, 20 Pebasket Putri Benahi Fisik di Surabaya

Kamis, 07 November 2024 | 04:17

Hore! Gaji Guru Akan Naik

Kamis, 07 November 2024 | 03:55

Sekjen PDIP: Sawung Jabo Seorang Maestro!

Kamis, 07 November 2024 | 03:35

Selengkapnya