Berita

Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio/Net

Politik

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Hensat: Harusnya Tidak Ada Pertimbangan Politik dalam Keputusan MK

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh mempertimbangkan unsur politik dalam memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres. Untuk itu, MK seharusnya menyerahkan hal tersebut kepada DPR jika memang open legal policy.

Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio meyakini, lamanya putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres bernuansa politik.

"Ya tentu saja, karena yang diputuskan adalah jabatan politik. Jadi pasti ini perhitungannya ada perhitungan politik, walaupun menurut saya, harusnya tidak ada pertimbangan politik dalam keputusan MK," kata Hensat akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).


Menurut Hensat, MK seharusnya memutuskan sesuai dengan UU. Artinya, jika memang batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan dan hak DPR, maka dikembalikan ke DPR.

"Jadi menurut saya kalau memang bukan haknya MK, ya sebutkan saja bukan haknya MK. Sehingga lembaga negara lain bisa segera memutuskan," pungkas Hensat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya