Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Ingatkan Siklus Politik 25-30 Tahunan, Hakim MK: Pemilu 2024 Sangat Rawan

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Indonesia harus siap menghadapi siklus politik 25-30 tahunan. Siklus ini dinilai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, sangat rawan sehingga perlu persiapan lebih matang menghadapinya.

Awalnya, Arief menceritakan siklus 25-30 tahunan pertama yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa '65. Kemudian Orde Baru yang tumbang di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan, Pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun pascareformasi.

"Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun. Era pertama era Bung Karno sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25 tahun," kata Arif dalam video yang diunggah kanal YouTube APHTN-HAN, Sabtu (30/9).


"Oleh karena itu, Pemilu 2024 merupakan titik yang sangat rawan karena sudah 25 tahun. Makanya kita harus hati-hati betul," sambungnya.

Toh tingkat kerawanan yang tinggi itu mau tidak mau harus diselesaikan oleh MK.

"Yang diberi amanat untuk menyelesaikan adalah MK. Oleh karena itu MK harus sangat berhati-hati dalam menghadapi sengketa pemilu dan pilkada," kata Arief Hidayat.

Sementara itu, Ketua Umum APHTN-HAN, Guntur Hamzah mengingatkan, Pemilu 2024 berlangsung di tengah informasi yang sangat cepat seiring tumbuhnya teknologi digital. Kemajuan teknologi tersebut mengubah cara berpikir masyarakat dalam berdemokrasi.

"Perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi. Hal ini juga berdampak pada penyelenggaraan negara. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah ke depannya perlu melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan negara," kata Guntur.

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan transformasi digital dan akselerasi reformasi birokrasi yang lebih signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat," imbuhnya.

Adapun Konferensi Nasional Asosiasi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN) dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Jumat malam (29/9). Turut hadir hakim MK Guntur Hamzah, hakim MK Enny Nurbaningsih, dan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana yang mewakili Menkumham.

KN APHTN-HAN merupakan forum akademik tahunan bagi anggota APHTN-HAN yang saat ini terdaftar sebanyak 1.308 anggota yang merupakan dosen hukum tata negara dan hukum administrasi negara perguruan tinggi negeri/swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia maupun bagi para peneliti serta praktisi HTN-HAN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya