Berita

Rapat paripurna DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Persiapan Sangat Minim, Fraksi Partai Aceh DPRA Minta PON 2024 Ditunda

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Pemerintah Aceh menunda perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI ke 2025. Hal ini perlu dikoordinasi dengan pemerintah pusat dengan menyurati Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Jurubicara Fraksi PA, Irfansyah, dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2023, di Gedung DPR Aceh, Sabtu (30/9).

"Mengingat kurangnya persiapan PON Aceh-Sumut baik dari segi pendanaan maupun sarana dan prasarana pendukung," ucap Irfansyah, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Alasan lain PON 2024 ditunda, lanjut Irfansyah, mengingat pada 2024 merupakan tahun politik. Di mana ada pemilihan legislatif, baik daerah maupun nasional, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah.

Selain itu, fraksi Partai Aceh sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk tidak menggunakan dana sharing pada PON XII Aceh-Sumut 2024, sebelum ada kepastian final dan tertulis dari pemerintah pusat. Peruntukkan dana tersebut harus dijelaskan secara jujur dan transparan.

"Kita meminta dengan tegas kepada Pj Gubernur Aceh untuk berpedoman kepada UUPA dalam penggunaan dana otonomi khusus dan tidak sepakat jika dana otsus digunakan untuk pembangunan venue PON," ujarnya.

Di samping itu, Irfansyah meminta Pj Gubernur Aceh untuk menaruh perhatian penuh terutama dalam hal peningkatan anggaran melalui P-APBA tahun anggaran 2023 untuk pembinaan dan pelatihan atlet daerah.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga marwah Aceh, jangan sampai Aceh malu dan dipermalukan gara-gara tidak mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Aceh untuk pembinaan atlet," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya