Berita

Rapat paripurna DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Persiapan Sangat Minim, Fraksi Partai Aceh DPRA Minta PON 2024 Ditunda

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Pemerintah Aceh menunda perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI ke 2025. Hal ini perlu dikoordinasi dengan pemerintah pusat dengan menyurati Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Jurubicara Fraksi PA, Irfansyah, dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2023, di Gedung DPR Aceh, Sabtu (30/9).

"Mengingat kurangnya persiapan PON Aceh-Sumut baik dari segi pendanaan maupun sarana dan prasarana pendukung," ucap Irfansyah, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Alasan lain PON 2024 ditunda, lanjut Irfansyah, mengingat pada 2024 merupakan tahun politik. Di mana ada pemilihan legislatif, baik daerah maupun nasional, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah.

Selain itu, fraksi Partai Aceh sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk tidak menggunakan dana sharing pada PON XII Aceh-Sumut 2024, sebelum ada kepastian final dan tertulis dari pemerintah pusat. Peruntukkan dana tersebut harus dijelaskan secara jujur dan transparan.

"Kita meminta dengan tegas kepada Pj Gubernur Aceh untuk berpedoman kepada UUPA dalam penggunaan dana otonomi khusus dan tidak sepakat jika dana otsus digunakan untuk pembangunan venue PON," ujarnya.

Di samping itu, Irfansyah meminta Pj Gubernur Aceh untuk menaruh perhatian penuh terutama dalam hal peningkatan anggaran melalui P-APBA tahun anggaran 2023 untuk pembinaan dan pelatihan atlet daerah.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga marwah Aceh, jangan sampai Aceh malu dan dipermalukan gara-gara tidak mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Aceh untuk pembinaan atlet," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya