Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KemenPPPA: Korban Kekerasan Anak Lebih Banyak Mengadu ke Polisi

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Angka aduan kekerasan terhadap anak, lebih banyak dilaporkan ke instansi kepolisian.

"Pelaku maupun korban ketika bicara soal anak, tentu yang mengadu ke polisi yang lebih banyak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar dalam diskusi daring bertema "Lingkaran Setan Perundungan dan Kekerasan Anak", Sabtu (30/9).

Namun, Nahar belum merinci jumlah laporan yang masuk ke ranah kepolisian.


Setelah di polisi, kata dia, jumlah aduan atau laporan tentang kekerasan terhadap anak bisa saja berkurang. Hal ini disebabkan karena pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.

"Nanti masuk ke ranah dari sisi penegakan hukum tentu berkurang, karena misalnya bicara ketika korban anak, pelaku anak, ada proses diversi dan bisa jadi proses enggak sampai penuntutan," kata Nahar.

Meski data masuk dan keluar bisa berubah, Nahar lebih mementingkan proses pemulihan atau rehabilitasi kepada korban dan pelaku.

Dia menekankan, jangan sampai proses hukum justru membuat pelaku semakin berani dalam melanggar aturan, sebaliknya aparat hukum dan dibantu orang tua harus bahu-membahu mengembalikan karakter anak terlebih pelaku.

"Tantangan kita bagaimana memulihkan anak (pelaku dan korban) tersebut," pungkasnya.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan angka kekerasan fisik terhadap anak hingga bulan Agustus 2023 sudah mencapai ribuan aduan.

Aduan tidak hanya kekerasan fisik, melainkan hingga kekerasan seksual dan psikis anak. Sampai bulan Agustus (2023), kekerasan fisik 2.325, psikis 2.618, dan seksual 6.316 eksploitasi anak. Ini yang terekam dari data pengaduan, dengan tren mengalami kenaikan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya