Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Baru Diluncurkan Bursa Karbon Sepi Transaksi, BEI: Wajar karena Tidak Secair Bursa Saham

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa karbon atau IDXCarbon sepi transaksi setelah beberapa hari setelah peluncurannya.  

Pada perdagangan perdana, Selasa (26/9), bursa karbon mencatatkan nilai transaksi mencapai Rp 29,2 miliar, namun pada hari kedua tidak ada transaksi yang dibukukan alias nol rupiah.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, Bursa Karbon memang tidak secair bursa saham, terutama ini adalah tahap awal sehingga menurutnya itu adalah hal yang wajar.

"Karena ini masih tahap awal, jumlah pengguna jasa juga belum cukup banyak. Sosialisasi dan pertemuan masih kami lakukan dengan perusahaan potensial," kata Jeffrey dalam keterangannya pada Jumat (29/9).

Ia optimis, kelak jumlah permintaan dan suplai akan cukup banyak sehingga bursa karbon akan lebih likuid.

Saat ini, Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) menjadi satu-satunya Penyedia unit karbon di IDXCarbon.

Bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon atau carbon trading, atau jual beli kredit karbon,  yang penyelenggaraannya di lakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui indeks IDXCarbon

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan 27 transaksi di bursa karbon dengan jumlah volume transaksi sebesar 459.953 tCO2 pada penutupan perdagangan perdana, Selasa. Ada 15 (pengguna jasa) pembeli unit karbon melalui satu penjual. Hingga jumat, total pengguna jasa (user) mencapai 16 user.

Perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon, yaitu di antaranya: PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).

Dikutip dari Keterbukaan Informasi, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Selasa (26/9). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023.

IDXCarbon sebagai Penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya