Berita

Balai Gakkum KLHK Sumatera Selatan menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan warga Selat Punai Palembang terkena debu batu bara/Ist

Nusantara

Jawaban RMK Energy atas Sanksi Kementerian LHK

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pencemaran udara dari aktivitas stockpile batu bara di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan akhirnya dijawab PT RMK Energy.

Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, Jumat (29/9) manajemen PT RMK Energy mengakui telah menerima sanksi tersebut.

Poin pertama dari sanksi administratif mereka diminta untuk menghentikan sementara usaha dan kegiatan untuk memenuhi kewajiban sanksi administratif dan fokus mengendalikan pencemaran lingkungan.


Adapun progress pemenuhan sanksi administratif meliputi Izin Pemanfaatan Ruang atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan oleh ATR/BPN dan komunikasi lanjutan dengan instansi terkait mengenai perkembangan terkini upaya pengendalian pencemaran lingkungan.

Selain itu, manajemen PT RMK Energy berjanji akan mengurangi dampak debu batu bara yang menjadi keluhan masyarakat dengan memasang sprinkler big gun dan water sprayer  untuk menyemprot chemical untuk coal dust suppressant saat Perusahaan beroperasi.

Lalu, pemasangan telescopic chute untuk mengurangi polusi debu saat loading ke tongkang. Untuk sementara digunakan sejenis selubung untuk proteksi debu pada saat loading batubara ke tongkang.

Serta melaksanakan pemantauan secara otomatis, terus-menerus dan dalam jaringan untuk lebih menjaga dan kualitas baku mutu air limbah senantiasa dibawah ambang batas (normal).

Sejauh ini, segala upaya perbaikan yang sedang dilakukan RMK Energy diklaim sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan, serta hasil kajian dari tenaga ahli dan konsultan Perusahaan.

“Kami sedang bekerja sama dengan berbagai pihak agar permasalahan debu dapat segera terselesaikan dengan baik melalui modifikasi teknologi maupun infrastruktur yang akan segera diimplementasikan,” tulis Direksi PT RMK Energy William Saputra.

Selain memenuhi kewajiban dan upaya perbaikan tersebut, RMK Energy menjalankan program CSR dan Community Development (Comdev) dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan dan infrastruktur.

Sebagai entitas bisnis, PT RMK Energy  selalu berupaya proaktif terhadap isu-isu seputar lingkungan dan kesehatan.

“Ini menjadi concern kami dan tentunya masih ada kekurangan di berbagai sisi, sehingga kami pun butuh sinergi serta dukungan dengan KLHK dan berbagai pihak lainnya dalam mencapai perbaikan yang dapat menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan bisnis yang nantinya juga akan membawa pertumbuhan ekonomi yang baik bagi provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat sekitar wilayah operasional RMK Energy," tutup William.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyetopan aktivitas PT RMK Energy yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim pada Rabu (27/9).

Dalam salinan yang diterima, disebutkan bahwa Kementerian LHK tidak segan untuk membekukan dan atau mencabut izin usaha perusahaan tersebut, bahkan membawa perkara lingkungan ini ke ranah hukum.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya