Berita

Ilustrasi ruang menyusi/Net

Kesehatan

Busui di Dunia Kerja Butuh Dukungan, Berikut Tantangannya

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi yang baru lahir, perlu mendapatkan dukungan semua pihak. Dukungan tersebut, terutama perlu diberikan kepada kaum wanita yang bekerja.

Hal itu menjadi salah satu bahasan yang disorot pada perayaan Pekan ASI Sedunia 2023 yang mengangkat tema "Dukung Ibu Bekerja Tetap Menyusui".  

ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi yang baru lahir. Namun, di Indonesia, angka pemberian ASI dari ibu yang bekerja pada anaknya masih terkategori rendah.


Merujuk data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),  sebanyak 45 persen ibu berhenti menyusui karena harus kembali bekerja setelah cuti melahirkan.

Ketua Satgas ASI IDAI dr. Naomi Esthernita F. Dewanto, menilai, masih tingginya ibu yang harus berhenti memberikan ASI pada anak setelah melahirkan disebabkan oleh multifaktor.

"Hal itu terjadi karena kurangnya dukungan keluarga, dukungan tenaga medis, hingga karena harus kembali bekerja," ujar Naomi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9).  

Naomi mengatakan, salah satu faktor terbesar yang membuat ibu terpaksa menghentikan pemberian ASI pada bayi adalah karena ibu harus kembali bekerja setelah cuti melahirkan selesai.

"Cuti yang cuma 3 bulan itu bisa berakibat tingkat ibu menyusui rendah. Ibu yang kembali bekerja terlalu dini dapat memberikan efek negatif terhadap berlangsungnya masa menyusui," katanya.

Bagi dia, keterbatasan dukungan menyusui di tempat kerja, membuat banyak ibu berhenti menyusui lebih awal. Padahal, wanita membutuhkan waktu dan dukungan cukup dari lingkungannya agar bisa tetap menyusui dengan optimal.

"Karena itu, perlu dukungan yang besar untuk ibu agar bisa menyusui anaknya secara maksimal, di mana dukungan terbesar diharapkan didapat dari tempat kerja," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya