Berita

Ilustrasi ruang menyusi/Net

Kesehatan

Busui di Dunia Kerja Butuh Dukungan, Berikut Tantangannya

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi yang baru lahir, perlu mendapatkan dukungan semua pihak. Dukungan tersebut, terutama perlu diberikan kepada kaum wanita yang bekerja.

Hal itu menjadi salah satu bahasan yang disorot pada perayaan Pekan ASI Sedunia 2023 yang mengangkat tema "Dukung Ibu Bekerja Tetap Menyusui".  

ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi yang baru lahir. Namun, di Indonesia, angka pemberian ASI dari ibu yang bekerja pada anaknya masih terkategori rendah.


Merujuk data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),  sebanyak 45 persen ibu berhenti menyusui karena harus kembali bekerja setelah cuti melahirkan.

Ketua Satgas ASI IDAI dr. Naomi Esthernita F. Dewanto, menilai, masih tingginya ibu yang harus berhenti memberikan ASI pada anak setelah melahirkan disebabkan oleh multifaktor.

"Hal itu terjadi karena kurangnya dukungan keluarga, dukungan tenaga medis, hingga karena harus kembali bekerja," ujar Naomi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9).  

Naomi mengatakan, salah satu faktor terbesar yang membuat ibu terpaksa menghentikan pemberian ASI pada bayi adalah karena ibu harus kembali bekerja setelah cuti melahirkan selesai.

"Cuti yang cuma 3 bulan itu bisa berakibat tingkat ibu menyusui rendah. Ibu yang kembali bekerja terlalu dini dapat memberikan efek negatif terhadap berlangsungnya masa menyusui," katanya.

Bagi dia, keterbatasan dukungan menyusui di tempat kerja, membuat banyak ibu berhenti menyusui lebih awal. Padahal, wanita membutuhkan waktu dan dukungan cukup dari lingkungannya agar bisa tetap menyusui dengan optimal.

"Karena itu, perlu dukungan yang besar untuk ibu agar bisa menyusui anaknya secara maksimal, di mana dukungan terbesar diharapkan didapat dari tempat kerja," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya