Berita

Seorang penjaga bersenjata terlihat di luar TPS di kota Genichesk, wilayah Kherson/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Pejabat Rusia Terkait Pemilu di Wilayah Ukraina

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam pemilu "palsu" di wilayah Ukraina yang telah diakuisisi oleh Rusia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap upaya Rusia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk, dan Krimea.

Menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO), sebanyak 11 individu dan entitas termasuk dalam sanksi tersebut.


Mengutip Irish Examiner, Jumat (29/9), mereka yang terkena sanksi termasuk Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia, Natalya Budarina (pejabat CEC), Andrey Alexeienko (kepala pemerintahan daerah Kherson), dan Marina Zakharova (ketua komisi pemilihan di Kherson).

“Pemilu palsu yang dilakukan Rusia adalah upaya yang transparan dan sia-sia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah kedaulatan Ukraina. Anda tidak bisa mengadakan pemilu di negara orang lain,” kata Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly.

“Inggris tidak akan pernah mengakui klaim Rusia atas wilayah Ukraina, Krimea, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk dan Kherson adalah Ukraina,” tambah Menlu tersebut.

Sanksi yang diberlakukan oleh Inggris mencakup pembatasan pergerakan dan keuangan terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam pemilu kontroversial tersebut.

FCDO juga mencatat bahwa penduduk Ukraina yang tinggal di wilayah yang dikuasai sementara oleh Rusia telah mengalami kekejaman skala besar oleh pasukan Rusia.

Pada Oktober 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengecam Rusia atas apa yang disebut referendum ilegal di wilayah-wilayah dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional dan percobaan aneksasi ilegal terhadap Donetsk, Kherson, Luhansk dan Zaporizhzhia.

Resolusi tersebut menyatakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Rusia tidak memiliki validitas berdasarkan hukum internasional dan tidak menjadi dasar untuk perubahan status wilayah Ukraina, dengan mendesak Moskow untuk segera dan tanpa syarat membatalkan keputusannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya