Berita

Representative Image/Net

Tekno

Bye-bye Sharing Password, Disney+ akan Perketat Pembagian Akun

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia layanan streaming online, Disney+ akan memperketat kebijakan aplikasinya dengan membatasi pembagian kata sandi dalam satu akun.

Berdasarkan laporan yang dimuat Mobile Syrup, Jumat (29/9), pengguna Disney+ di Kanada yang menggunakan akun secara gratis dengan cara berbagi password akan menjadi yang pertama merasakan dampak dari pembatasan tersebut.

Kebijakan ini diumumkan setelah perusahaan streaming itu memperbaharui perjanjian pelanggannya tentang aturan berbagi akun yang tidak satu rumah, dengan kebijakan yang akan ditetapkan pada 1 November 2023 mendatang.


Perjanjian tersebut menegaskan bahwa akses berbagi langganan yang tidak satu rumah tangga, akan dilarang, dengan "rumah tangga" tersebut didefinisikan sebagai perangkat yang terhubung dengan tempat tinggal pribadi pengguna utama.

Disney selanjutnya mengatakan bahwa pengguna yang melanggar ketentuan baru ini dapat mengakibatkan penangguhan akun pengguna. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada pelanggan yang membayar untuk menjaga kerahasiaan kata sandi mereka dengan baik.

Meskipun tindakan ini pertama kali diarahkan kepada pengguna di Kanada, Disney telah mengumumkan niatnya untuk mengendalikan pembagian kata sandi di negara lain.

“Akhir tahun ini, kami akan mulai memperbarui perjanjian berlangganan kami dengan persyaratan tambahan dan kebijakan pembagian kami. Dan kami akan meluncurkan taktik untuk mendorong monetisasi pada tahun 2024," kata CEO Disney, Bob Iger.

Langkah tersebut serupa dengan langkah yang diberlakukan aplikasi streaming saingannya, Netflix, yang juga membatasi penggunaan sharing akun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya