Berita

Representative Image/Net

Tekno

Bye-bye Sharing Password, Disney+ akan Perketat Pembagian Akun

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia layanan streaming online, Disney+ akan memperketat kebijakan aplikasinya dengan membatasi pembagian kata sandi dalam satu akun.

Berdasarkan laporan yang dimuat Mobile Syrup, Jumat (29/9), pengguna Disney+ di Kanada yang menggunakan akun secara gratis dengan cara berbagi password akan menjadi yang pertama merasakan dampak dari pembatasan tersebut.

Kebijakan ini diumumkan setelah perusahaan streaming itu memperbaharui perjanjian pelanggannya tentang aturan berbagi akun yang tidak satu rumah, dengan kebijakan yang akan ditetapkan pada 1 November 2023 mendatang.

Perjanjian tersebut menegaskan bahwa akses berbagi langganan yang tidak satu rumah tangga, akan dilarang, dengan "rumah tangga" tersebut didefinisikan sebagai perangkat yang terhubung dengan tempat tinggal pribadi pengguna utama.

Disney selanjutnya mengatakan bahwa pengguna yang melanggar ketentuan baru ini dapat mengakibatkan penangguhan akun pengguna. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada pelanggan yang membayar untuk menjaga kerahasiaan kata sandi mereka dengan baik.

Meskipun tindakan ini pertama kali diarahkan kepada pengguna di Kanada, Disney telah mengumumkan niatnya untuk mengendalikan pembagian kata sandi di negara lain.

“Akhir tahun ini, kami akan mulai memperbarui perjanjian berlangganan kami dengan persyaratan tambahan dan kebijakan pembagian kami. Dan kami akan meluncurkan taktik untuk mendorong monetisasi pada tahun 2024," kata CEO Disney, Bob Iger.

Langkah tersebut serupa dengan langkah yang diberlakukan aplikasi streaming saingannya, Netflix, yang juga membatasi penggunaan sharing akun.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya