Berita

(Kanan) Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat menyampaikan pers briefing pada Jumat, 29 September 2023/RMOL

Dunia

Kemlu RI Upayakan Pendampingan Hukum untuk 77 WNI agar Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri RI tengah menyiapkan pendampingan hukum untuk puluhan WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia, seiring dengan adanya reformasi hukuman mati di negara tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, pada Jumat (29/9).

"Saat ini ada 77 WNI yang eligible yang sudah berkekuatan hukum tetap dihukum mati atau seumur hidup, yang akan mengajukan permohonan peninjauan kembali seiring dengan pemberlakukan undang-undang baru," jelas Judha dalam pernyataannya.


Langkah ini diambil setelah 16 Juni 2023, Malaysia menghapus hukuman mati dengan mengundangkan dua UU penghapusan hukuman mati wajib, yaitu: Act 846 Abolition of Mandatory Death Penalty Act 2023, serta Act 847 Revision of Sentence of Death and Imprisonment for Natural Life (Temporary Jurisdiction of the Federal Court) Act 2023.

Dalam undang-undang yang baru, Malaysia mempertahankan hukuman mati untuk 33 pelanggaran, serta menghapus hukuman mati wajib untuk 12 jenis pelanggaran serius yang tidak menyebabkan kematian seperti perdagangan narkoba, penculikan, hingga perdagangan senjata.

Hukuman mati dan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan, nantinya dapat digantikan dengan hukuman penjara paling lama antara 30-40 tahun.

"Kita akan tunjuk pengacara untuk pendampingan hukum, agar bisa mendapat pengurangan hukuman menjadi kurungan penjara antara 30-40 tahun," tambah Judha.

Sejauh ini, menurut catatan Kemlu, ada 157 WNI yang terancam dihukum mati di Malaysia. Sedangkan secara global, total ada 168 WNI, termasuk 4 WNI di UEA, 3 WNI di Arab Saudi, 3 WNI di Laos dan 1 WNI di Vietnam yang dijatuhi hukuman mati.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya