Berita

Tesla/Net

Dunia

AS Gugat Tesla atas Diskriminasi Pegawai Kulit Hitam

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat produsen mobil listrik milik Elon Musk, Tesla, karena dinilai telah menoleransi diskriminasi rasial terhadap pegawai kulit hitam.

Equal Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) AS mengajukan gugatan terhadap Tesla ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada Kamis (28/9).

Dalam gugatan tersebut, Tesla dituduh telah melanggar UU Hak Sipil tahun 1964 yang diamandemen pada tahun 1991. UU tersebut menyerukan agar pengusaha memperbaiki praktik rasial.


Menurut catatan EEOC, setidaknya sejak tahun 2015, pegawai kulit hitam di pabrik Tesla mengalami pelecehan rasial yang parah dan meluas, serta adanya lingkungan kerja tidak bersahabat.

"Saya melihat julukan KKK (Ku Klux Klan), swastika, dan N-word (kata kasar) di seluruh kamar mandi,” kata seorang pekerja kulit hitam dalam gugatannya.

"Itu sangat menjijikkan dan rasis sehingga saya tidak ingin membahasnya," tambah dia, seperti dimuat Reuters.

Gugatan menyebut pegawai kulit hitam awalnya telah melaporkan penghinaan, celaan, dan pelanggaran lain. Tetapi Tesla dinilai telah gagal mengambil langkah untuk mengatasinya.

Pada April 2022, Tesla mengungkapkan bahwa EEOC melakukan "investigasi terbuka" terhadap perusahaan tersebut. Tesla telah terlibat dalam proses konsiliasi wajib dengan badan tersebut. Tetapi proses tersebut gagal hingga akhirnya Tesla digugat.

Badan tersebut meminta pengadilan juri untuk memerintahkan Tesla membayar denda karena melanggar hukum dan memberikan kompensasi kepada individu yang dirugikan.

EEOC juga meminta pengadilan untuk memberikan perintah permanen kepada manajemen Tesla yang terlibat dalam rasisme dan memerintahkan Tesla untuk melembagakan dan melaksanakan kebijakan untuk memperbaiki situasi dan melindungi pekerja kulit hitam di masa depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya