Berita

Tesla/Net

Dunia

AS Gugat Tesla atas Diskriminasi Pegawai Kulit Hitam

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat produsen mobil listrik milik Elon Musk, Tesla, karena dinilai telah menoleransi diskriminasi rasial terhadap pegawai kulit hitam.

Equal Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) AS mengajukan gugatan terhadap Tesla ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada Kamis (28/9).

Dalam gugatan tersebut, Tesla dituduh telah melanggar UU Hak Sipil tahun 1964 yang diamandemen pada tahun 1991. UU tersebut menyerukan agar pengusaha memperbaiki praktik rasial.


Menurut catatan EEOC, setidaknya sejak tahun 2015, pegawai kulit hitam di pabrik Tesla mengalami pelecehan rasial yang parah dan meluas, serta adanya lingkungan kerja tidak bersahabat.

"Saya melihat julukan KKK (Ku Klux Klan), swastika, dan N-word (kata kasar) di seluruh kamar mandi,” kata seorang pekerja kulit hitam dalam gugatannya.

"Itu sangat menjijikkan dan rasis sehingga saya tidak ingin membahasnya," tambah dia, seperti dimuat Reuters.

Gugatan menyebut pegawai kulit hitam awalnya telah melaporkan penghinaan, celaan, dan pelanggaran lain. Tetapi Tesla dinilai telah gagal mengambil langkah untuk mengatasinya.

Pada April 2022, Tesla mengungkapkan bahwa EEOC melakukan "investigasi terbuka" terhadap perusahaan tersebut. Tesla telah terlibat dalam proses konsiliasi wajib dengan badan tersebut. Tetapi proses tersebut gagal hingga akhirnya Tesla digugat.

Badan tersebut meminta pengadilan juri untuk memerintahkan Tesla membayar denda karena melanggar hukum dan memberikan kompensasi kepada individu yang dirugikan.

EEOC juga meminta pengadilan untuk memberikan perintah permanen kepada manajemen Tesla yang terlibat dalam rasisme dan memerintahkan Tesla untuk melembagakan dan melaksanakan kebijakan untuk memperbaiki situasi dan melindungi pekerja kulit hitam di masa depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya