Berita

Tesla/Net

Dunia

AS Gugat Tesla atas Diskriminasi Pegawai Kulit Hitam

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat produsen mobil listrik milik Elon Musk, Tesla, karena dinilai telah menoleransi diskriminasi rasial terhadap pegawai kulit hitam.

Equal Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) AS mengajukan gugatan terhadap Tesla ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada Kamis (28/9).

Dalam gugatan tersebut, Tesla dituduh telah melanggar UU Hak Sipil tahun 1964 yang diamandemen pada tahun 1991. UU tersebut menyerukan agar pengusaha memperbaiki praktik rasial.

Menurut catatan EEOC, setidaknya sejak tahun 2015, pegawai kulit hitam di pabrik Tesla mengalami pelecehan rasial yang parah dan meluas, serta adanya lingkungan kerja tidak bersahabat.

"Saya melihat julukan KKK (Ku Klux Klan), swastika, dan N-word (kata kasar) di seluruh kamar mandi,” kata seorang pekerja kulit hitam dalam gugatannya.

"Itu sangat menjijikkan dan rasis sehingga saya tidak ingin membahasnya," tambah dia, seperti dimuat Reuters.

Gugatan menyebut pegawai kulit hitam awalnya telah melaporkan penghinaan, celaan, dan pelanggaran lain. Tetapi Tesla dinilai telah gagal mengambil langkah untuk mengatasinya.

Pada April 2022, Tesla mengungkapkan bahwa EEOC melakukan "investigasi terbuka" terhadap perusahaan tersebut. Tesla telah terlibat dalam proses konsiliasi wajib dengan badan tersebut. Tetapi proses tersebut gagal hingga akhirnya Tesla digugat.

Badan tersebut meminta pengadilan juri untuk memerintahkan Tesla membayar denda karena melanggar hukum dan memberikan kompensasi kepada individu yang dirugikan.

EEOC juga meminta pengadilan untuk memberikan perintah permanen kepada manajemen Tesla yang terlibat dalam rasisme dan memerintahkan Tesla untuk melembagakan dan melaksanakan kebijakan untuk memperbaiki situasi dan melindungi pekerja kulit hitam di masa depan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya