Berita

Tesla/Net

Dunia

AS Gugat Tesla atas Diskriminasi Pegawai Kulit Hitam

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat produsen mobil listrik milik Elon Musk, Tesla, karena dinilai telah menoleransi diskriminasi rasial terhadap pegawai kulit hitam.

Equal Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) AS mengajukan gugatan terhadap Tesla ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada Kamis (28/9).

Dalam gugatan tersebut, Tesla dituduh telah melanggar UU Hak Sipil tahun 1964 yang diamandemen pada tahun 1991. UU tersebut menyerukan agar pengusaha memperbaiki praktik rasial.


Menurut catatan EEOC, setidaknya sejak tahun 2015, pegawai kulit hitam di pabrik Tesla mengalami pelecehan rasial yang parah dan meluas, serta adanya lingkungan kerja tidak bersahabat.

"Saya melihat julukan KKK (Ku Klux Klan), swastika, dan N-word (kata kasar) di seluruh kamar mandi,” kata seorang pekerja kulit hitam dalam gugatannya.

"Itu sangat menjijikkan dan rasis sehingga saya tidak ingin membahasnya," tambah dia, seperti dimuat Reuters.

Gugatan menyebut pegawai kulit hitam awalnya telah melaporkan penghinaan, celaan, dan pelanggaran lain. Tetapi Tesla dinilai telah gagal mengambil langkah untuk mengatasinya.

Pada April 2022, Tesla mengungkapkan bahwa EEOC melakukan "investigasi terbuka" terhadap perusahaan tersebut. Tesla telah terlibat dalam proses konsiliasi wajib dengan badan tersebut. Tetapi proses tersebut gagal hingga akhirnya Tesla digugat.

Badan tersebut meminta pengadilan juri untuk memerintahkan Tesla membayar denda karena melanggar hukum dan memberikan kompensasi kepada individu yang dirugikan.

EEOC juga meminta pengadilan untuk memberikan perintah permanen kepada manajemen Tesla yang terlibat dalam rasisme dan memerintahkan Tesla untuk melembagakan dan melaksanakan kebijakan untuk memperbaiki situasi dan melindungi pekerja kulit hitam di masa depan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya