Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPK

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Mentan SYL, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni pejabat di pucuk pimpinan di Sekretariat Jenderal Kementan berinisial KS; dan Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020 hingga 2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023 berinisial MH.

Mentan SYL bersama dua pejabat Kementan tersebut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Di mana, perbuatan korupsi dimaksud berupa penerimaan hadiah atau janji atau sesuatu di Kementan tahun 2019-2023.

Saat ditanya kabar tersebut, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri tidak membantahnya, tapi juga tidak langsung membenarkan kabar tersebut. Menurut Ali, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (29/9).

Tim penyidik KPK pun hingga pagi ini masih melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Kegiatan penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak Kamis sore (28/9).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya