Berita

Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Damianus H. Renjaan/Net

Politik

Konflik Lahan di Sumsel, Jokowi Diminta Turun Tangan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo didesak agar untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus terkait permasalahan lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Damianus H. Renjaan menyusul konflik lahan antara PT GPU dengan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

"Presiden, Kapolri, Panglima TNI harus memberikan atensi khusus agar aktivitas PT GPU tidak lagi diganggu dan dihentikan aktivitasnya secara melawan hukum oleh pihak-pihak yang diduga berasal dari PT SKB," kata Damianus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/9).


Damianus menjelaskan, aktivitas pertambangan PT GPU di wilayah seluas 4.394,75 hektar yang berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, sudah sesuai dengan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

Menurut Damianus, PT GPU telah mengantongi sertifikat clear and clean, di mana tidak ada wilayah IUP PT GPU yang tumpang tindih dengan perizinan lainnya.

Meski begitu, Damianus menuturkan, telah terjadi dua kali penghadangan massa terhadap kendaraan operasional tambang di wilayah IUP PT GPU yang diduga berkaitan dengan PT SKB.

Adapun peristiwa pertama terjadi pada tanggal 4 September 2023, ketika sekelompok massa yang disebut sebagai preman, diduga melakukan penghadangan dan ancaman terhadap karyawan PT GPU.

"Mereka sengaja menghalang-halangi aktivitas pekerjaan pertambangan dengan cara menanam pohon sawit di lokasi IUP-OP PT GPU, yang sebelumnya telah dibersihkan," katanya.

Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada tanggal 26 September 2023, di mana massa kembali melakukan penghadangan dengan jumlah yang lebih banyak. Peristiwa ini, hampir saja berujung pada bentrokan.

"Dari segi perizinan jelas kami (PT GPU) memiliki izin terlebih dahulu dan melakukan aktifitas pertambangan di atas wilayah izin usaha kami terlebih dahulu sejak tahun 2010, PT. SKB sejak tahun 2012 yang hanya memiliki izin lokasi bukan sebagai kepemilikan tanah," terang dia.

Dijelaskan Damianus, pada Mei 2012, PT Sentosa Kurnia Energi yang saat ini menjadi PT SKB, diduga melakukan kegiatan pembersihan lahan menggunakan alat berat di atas sebagian wilayah IUP OP dimaksud.

Dia menekankan, pihaknya tidak pernah mengambil atau menyerobot izin usaha pihak lain. Pun akibat tindakan PT SKB, mengakibatkan terhentinya kegiatan tambang di atas wilayah IUP PT GPU.

"Kami tidak pernah mengambil izin usaha, mencaplok, menyerobot pihak manapun, justru kami yang dirugikan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya