Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Politis, MK Harus Konsisten Jadi Pengawal Konstitusi

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai kental unsur politik. Perkara ini, dianggap menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Haryadi menuturkan, gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres dianggap politis karena bertepatan dengan tahapan Pemilu yang berjalan.

"Dalam situasi tahapan pemilu, gugatan ke MK harus dilihat dalam konteks kontestasi antar kepentingan politik dari berbagai pihak  Hal ini termasuk dengan judicial review terkait batas usia Capres-Cawapres," ujar Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/8).


Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah itu kemungkinan besar punya tujuan politik meloloskan tokoh muda untuk menjadi Cawapres.

Sebab, dia mengetahui petitum yang dimohonkan para Pemohon adalah memangkas batas usia Capres-Cawapres, dari 40 menjadi 35 tahun dari yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Tentu saja ada kepentingan politik yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat jika batas usia Capres-Cawapres diturunkan," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mendorong MK tetap berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yudikatif yang mengadili peraturan perundang-undangan.

"Menanggapi hal ini, MK semestinya konsisten sebagai guardian of the constitution, dengan mentaati bahwa hal teknis mengenai masalah Pilpres, termasuk penentuan syarat usia Capres-Cawapres, merupakan open legal policy yang menjadi ranah dari pembuat UU, yakni DPR," tuturnya.

"Karena itu, tidak ada masalah konstitusionalitas dalam isu batas usia capres yang terkait dengan kewenangan MK. Konsistensi ini akan menunjukkan bahwa MK merupakan lembaga yang punya integritas dan tidak tunduk pada kepentingan politik selain konstitusi itu sendiri," demikian Ade menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya