Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perdana, India Bakal Jual Obligasi Bertenor 50 Tahun

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

India berencana menjual obligasi dengan tenor 50 tahun untuk pertama kalinya untuk memenuhi permintaan asuransi dan dana pensiun yang terus meningkat.

Mengutip Times of India pada Kamis (28/9), obligasi tersebut akan dijual senilai 30 miliar rupee (Rp 5,6 triliun) pada periode Oktober hingga Februari, yang mencakup hampir 5 persen dari total pinjaman pemerintah.

Bank Sentral India dalam pernyataannya mengatakan obligasi baru dengan tenor 50 tahun telah menambah penjualan utang bertenor 30 tahun dan 40 tahun, sehingga memperpanjang kurva imbal hasil negara tersebut.


Penjualan obligasi dengan tenor lebih lama dinilai mampu meningkatkan dana yang dimiliki pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan mengurangi ketergantungan terhadap pembelian bank.

"Langkah ini bertujuan untuk memperpanjang kurva imbal hasil (yield curve) negara dan mengurangi ketergantungan pemerintah pada pembelian bank untuk mendanai pinjamannya yang terbesar," bunyi laporan tersebut.

Meningkatnya jumlah perusahaan asuransi jiwa, yang kini memiliki seperempat utang pemerintah telah berdampak pada yield curve India.

Pada awal tahun ini, utang dengan jangka waktu lebih panjang dihargai dengan imbal hasil yang lebih rendah dibandingkan surat utang dengan jangka waktu lebih pendek.

Imbal hasil obligasi 30 tahun telah turun 11 basis poin menjadi 7,34 persen tahun ini, melampaui penurunan obligasi 5 tahun yang turun tujuh basis poin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya