Berita

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Geser Warga Rempang ke Tanjung Banon, Pakar Hukum: Bahlil sedang Cari Pembenaran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa tidak akan menggusur warga Pulau Rempang ke Pulau Galang dalam rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), dinilai sebagai bentuk retorika semata.

Pasalnya, Bahlil menyatakan bahwa hanya akan "menggeser" warga Pulau Rempang ke Tanjung Banon.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Maju telah melanggar hak konstitusional warga Rempang yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun. Sebab, atas nama investasi, hak hidup dan hak atas tanah ulayat warga Rempang diambil.


“Pilihan-pilihan kata para menteri itu tak akan mengurangi cara mereka melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh tempat hidup dan pekerjaan serta mempertahankan keluarga dan martabatnya,” kata Feri kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (28/9).

Peneliti Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas itu menilai bahwa Bahlil seakan mencari pembenaran atas penggusuran di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) demi kelangsungan proyek Rempang Eco City.

“Pilihan-pilihan kata seperti memperlihatkan rasa bersalah dan ingin terlihat kebijakannya seolah-olah benar,” kata Feri.

Atas dasar itu, Feri mendesak pemerintah untuk menghentikan penggusuran atas nama investasi yang sebenarnya merampas hak hidup warga Pulau Rempang.

“Patuhi konstitusi dan jangan gunakan instrumen hukum agar seolah-olah berhak merampas tanah rakyat. Hentikan investasi yang menggusur hak-hak rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.

Bahlil mengklaim hal itu sesuai aspirasi masyarakat di sana.

“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermatapencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin (25/9).



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya