Berita

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Geser Warga Rempang ke Tanjung Banon, Pakar Hukum: Bahlil sedang Cari Pembenaran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa tidak akan menggusur warga Pulau Rempang ke Pulau Galang dalam rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), dinilai sebagai bentuk retorika semata.

Pasalnya, Bahlil menyatakan bahwa hanya akan "menggeser" warga Pulau Rempang ke Tanjung Banon.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Maju telah melanggar hak konstitusional warga Rempang yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun. Sebab, atas nama investasi, hak hidup dan hak atas tanah ulayat warga Rempang diambil.


“Pilihan-pilihan kata para menteri itu tak akan mengurangi cara mereka melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh tempat hidup dan pekerjaan serta mempertahankan keluarga dan martabatnya,” kata Feri kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (28/9).

Peneliti Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas itu menilai bahwa Bahlil seakan mencari pembenaran atas penggusuran di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) demi kelangsungan proyek Rempang Eco City.

“Pilihan-pilihan kata seperti memperlihatkan rasa bersalah dan ingin terlihat kebijakannya seolah-olah benar,” kata Feri.

Atas dasar itu, Feri mendesak pemerintah untuk menghentikan penggusuran atas nama investasi yang sebenarnya merampas hak hidup warga Pulau Rempang.

“Patuhi konstitusi dan jangan gunakan instrumen hukum agar seolah-olah berhak merampas tanah rakyat. Hentikan investasi yang menggusur hak-hak rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.

Bahlil mengklaim hal itu sesuai aspirasi masyarakat di sana.

“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermatapencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin (25/9).



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya