Berita

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Geser Warga Rempang ke Tanjung Banon, Pakar Hukum: Bahlil sedang Cari Pembenaran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa tidak akan menggusur warga Pulau Rempang ke Pulau Galang dalam rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), dinilai sebagai bentuk retorika semata.

Pasalnya, Bahlil menyatakan bahwa hanya akan "menggeser" warga Pulau Rempang ke Tanjung Banon.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Maju telah melanggar hak konstitusional warga Rempang yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun. Sebab, atas nama investasi, hak hidup dan hak atas tanah ulayat warga Rempang diambil.


“Pilihan-pilihan kata para menteri itu tak akan mengurangi cara mereka melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh tempat hidup dan pekerjaan serta mempertahankan keluarga dan martabatnya,” kata Feri kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (28/9).

Peneliti Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas itu menilai bahwa Bahlil seakan mencari pembenaran atas penggusuran di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) demi kelangsungan proyek Rempang Eco City.

“Pilihan-pilihan kata seperti memperlihatkan rasa bersalah dan ingin terlihat kebijakannya seolah-olah benar,” kata Feri.

Atas dasar itu, Feri mendesak pemerintah untuk menghentikan penggusuran atas nama investasi yang sebenarnya merampas hak hidup warga Pulau Rempang.

“Patuhi konstitusi dan jangan gunakan instrumen hukum agar seolah-olah berhak merampas tanah rakyat. Hentikan investasi yang menggusur hak-hak rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.

Bahlil mengklaim hal itu sesuai aspirasi masyarakat di sana.

“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermatapencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin (25/9).



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya