Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Tak Hanya Larang TikTok Shop, Pemerintah Juga Perlu Perketat Laju Impor

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk adil dalam menegakkan aturan terkait perdagangan, baik berbasis elektronik maupun konvensional.

Demikian disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, merespons rencana pemerintah menutup TikTok Shop sebagaimana diatur dalam revisi Permendag 50/2020 menjadi Permendag 31/2023 tentang Perdagangan Elektronik.

Bhima mengatakan, aturan seharusnya juga mencakup pengetatan terhadap laju impor.


“Biar adil, atur juga impor ketat, misalnya lewat hambatan non tarif, melalui sertifikasi halal, BPOM dan SNI,” kata Bima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Menurut Bhima, Tiktok Shop memang perlu diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, karena bisa membantu menangani persaingan usaha yang tidak adil.

Itu lantaran TikTok Shop memberikan sarana untuk mengimpor barang dengan harga lebih terjangkau dan memungkinkan produsen besar untuk menjual langsung kepada konsumen akhir.

“Sarana impor barang murah, dan memberikan ruang bagi produsen besar langsung menjual ke konsumen akhir,” katanya.

Namun demikian, Bhima juga menyoroti perlunya pemerintah untuk secara adil mengeluarkan regulasi terkait perdagangan elektronik.

“Setelah TikTok Shop ada masalah laten di platform ecommerce lainnya. Pemerintah tidak boleh tebang pilih,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya