Berita

KPU Kabupaten Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Diingatkan Lagi, Perangkat Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis Pemilu 2024

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perangkat daerah hingga perangkat desa kembali diingatkan soal larangan  terlibat dalam politik praktis seperti menjadi relawan, tim sukses hingga anggota partai politik, menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, larangan itu akan dituangkan dalam surat edaran dalam masa sosialisasi perihal larangan itu.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan surat edaran tentang aturan dan batasan perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Rahmat Atong, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/9).


Atong menyampaikan, jajaran satuan kerja perangkat DPMD ini yakni seperti kepala desa, BPD hingga RT dan RW memiliki batasan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam bertindak.

"Terlebih di Permendagri 18/2018 sudah mengatur di Pasal 3 angka 1 jelas menyebutkan pengurus LKD yakni diantaranya RT dan RW itu dilarang untuk berafiliasi kepada partai politik," ucapnya.

Atong mengultimatum jajarannya agar lebih berhati-hati dalam bertugas dan bertindak saat tahun politik ini sudah mulai berlangsung khususnya pada perangkat desa se-Kabupaten Bekasi.

"Tujuannya untuk menjaga agar perangkat desa di Kabupaten Bekasi memiliki sikap netral," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya