Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Larangan Jualan di TikTok Bisa Jadi Blunder Besar

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pemerintah melarang media sosial menjalankan e-commerce (social commerce) alias memiliki layanan jual beli, seperti TikTok Shop, dinilai blunder besar.

Pasalnya, platform tersebut justru mampu menggairahkan daya beli dan ekonomi masyarakat kecil. Sebab, rakyat bisa menjual apa saja melalui TikTok Shop, bahkan hingga hasil pertanian dan melaut.

“Larangan jualan di TikTok oleh penguasa bisa jadi blunder besar. Sebab ini tentang bagaimana rakyat bertahan hidup, masalah perut,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).


Hensat, sapaan akrabnya, mengingatkan kepada pemerintah bahwa urusan perut rakyat tidak boleh dianggap sepele. Bahkan Presiden Soeharto yang berkuasa 32 tahun amat takut bermain dengan urusan tersebut.

“Masalah perut rakyat ini, masalah yang paling ditakuti banyak pemimpin, termasuk Soeharto! Sebaiknya hati-hati dan segera berikan solusi!” tegas Hensat.

Terpisah, aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga menilai alasan pemerintah melarang TikTok Shop dengan alasan melindungi pedagang pasar dan UMKM yang sedang anjlok, mengada-ada. Sebab, masalah utama tersebut bukan karena kehadiran TikTok Shop, melainkan kegagalan pemerintah dalam mengawasi gelombang impor yang terjadi.

“Wajar saja kalau pedagang-pedagang kita pada babak belur dan bahkan pada gulung tikar. Banjir barang impor China, pemerintah bilang sulit mengawasinya,” tegas Andi Sinulingga lewat akun media sosial X pribadinya, Kamis (28/9).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya