Berita

Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektare di Gayo Lues/Dok Polda Aceh

Presisi

Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Gayo Lues Aceh

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor (Polresta) Gayo Lues bersama tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare. Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi yang berada di pegunungan Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Gayo Lues, Selasa kemarin (26/7).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat. Dari pihak Polres dipimpin oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

"Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," kata Joko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (27/9).


Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat 3 titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektare.

"Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat tujuh ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi," paparnya.

Joko menuturkan, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektare. Batang ganja tersebut berukuran 20-30 cm dengan jarak tanam 1 meter.

"Sementara lokasi kedua, petugas menemukan ladang seluas satu hektare berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektare dan berisi tiga ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi," jelas Joko.

Joko menyebutkan, ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen.

Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya