Berita

Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektare di Gayo Lues/Dok Polda Aceh

Presisi

Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Gayo Lues Aceh

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor (Polresta) Gayo Lues bersama tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare. Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi yang berada di pegunungan Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Gayo Lues, Selasa kemarin (26/7).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat. Dari pihak Polres dipimpin oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

"Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," kata Joko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (27/9).


Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat 3 titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektare.

"Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat tujuh ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi," paparnya.

Joko menuturkan, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektare. Batang ganja tersebut berukuran 20-30 cm dengan jarak tanam 1 meter.

"Sementara lokasi kedua, petugas menemukan ladang seluas satu hektare berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektare dan berisi tiga ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi," jelas Joko.

Joko menyebutkan, ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen.

Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya