Berita

Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektare di Gayo Lues/Dok Polda Aceh

Presisi

Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Gayo Lues Aceh

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor (Polresta) Gayo Lues bersama tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare. Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi yang berada di pegunungan Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Gayo Lues, Selasa kemarin (26/7).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat. Dari pihak Polres dipimpin oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

"Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," kata Joko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (27/9).

Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat 3 titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektare.

"Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat tujuh ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi," paparnya.

Joko menuturkan, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektare. Batang ganja tersebut berukuran 20-30 cm dengan jarak tanam 1 meter.

"Sementara lokasi kedua, petugas menemukan ladang seluas satu hektare berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektare dan berisi tiga ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi," jelas Joko.

Joko menyebutkan, ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen.

Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya