Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Duh, 7 Perangkat Desa di Cirebon Sudah Setahun Lebih Tak Digaji

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan segera mengklarifikasi permasalahan tujuh perangkat di Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang dinonjobkan pascapemilihan Kuwu atau pemilihan Kepala Desa pada 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, saat dikonfirmasi terkait mencuatnya kembali kasus 7 perangkat Desa Mulyasari yang diangkat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.

Sutara mengklaim, PPDI Kabupaten Cirebon belum bisa memberikan pernyataan resmi sebelum pihaknya melakukan klarifikasi dan memverifikasi kepada 7 perangkat yang dinonjobkan atau diturunkan menjadi staf di Desa Mulyasari, apakah betul tidak mendapatkan hak yaitu menerima gaji selama satu tahun lebih.


“Agar berimbang kami perlu mendatangi tujuh perangkat Desa Mulyasari, nanti PPDI akan memberikan pernyataan resmi,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/9).

Sutara menegaskan, sesuai perintah undang-undang, setiap perangkat desa harus diberikan gaji sesuai PNS golongan 2 dan mendapatkan tunjangan atau mendapatkan tambahan penghasilan yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mendesak, Camat Losari, Mukhlas, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat desa yang sudah berlangsung satu tahun lebih tersebut.

Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, 7 perangkat Desa Mulyasari dilakukan pemberhentian jabatan, tetapi statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, Kuwu mengangkat lagi 9 perangkat baru.

Sehingga, 7 perangkat ini yang sudah dinonjobkan oleh Kuwu sejak April 2022 dan ada juga yang per September 2022, tidak menerima hak mereka sebesar Rp 2.025.000 per bulannya. Yang disayangkan, oknum Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru di Desa Mulyasari Kecamatan Losari tersebut.

“Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru,” ujarnya.

Sofwan mengaku kecewa, DPMD ingkar janji tidak menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Padahal Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon sudah tiga kali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini mendesak pihak eksekutif tidak menggantung nasib 7 perangkat Desa Mulyasari. Sebab, para perangkat desa tersebut punya anak dan istri yang butuh dinafkahi, sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.

“Hasil evaluasi kalau kita enggak kasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah, tapi harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan Undang-undang,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya