Berita

Salah satu hotspot Karhutla di wilayah OKI/Ist

Nusantara

Makin Meluas, Puluhan Hotspot Terdeteksi di Wilayah OKI

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat ini kian meluas. Menyusul temuan 30 hotspot dan 34 firespot yang terpantau oleh Satgas Karhutla.

Kepala BPBD OKI, Lestiadi Martin mengatakan, OKI saat ini telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla sejak beberapa bulan terakhir. Sehingga, penguatan pasukan serta proses pemadaman pun difokuskan ke area tersebut.

"Kondisi kita saat ini kita benar-benar di puncak di hampir 11 Kecamatan yang rawan Karhutla di OKI,” kata Lestiadi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (27/9).


Meski menjadi Kabupaten dengan luasan lahan gambut terbanyak yang terbakar, namun Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten OKI saat ini masih normal, atau di bawah 100. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kota Palembang yang kualitas udara telah masuk ke level berbahaya karena dikepung asap karhutla.

Sebab, kondisi arah angin membawa asap karhutla dari OKI mengarah ke Palembang.

Petugas pemadaman di OKI pun kini mengalami masalah. Pasalnya, luasan lahan yang terbakar telah sulit dipadamkan. Terkendala akses ke lokasi serta ketersediaan air yang sudah mulai mengering karena kondisi kemarau.

"Untuk akses darat terkendala jalan rawa, roda dua pun sulit dan harus melalui jalur udara,” ujarnya.

Liestiadi memaparkan, kawasan yang masih terbakar saat ini adalah Desa Deling, kawasan Jalan Sepucuk dan lahan tol. Kemungkinan hal tersebut terus terjadi hingga  Desember mendatang.

Karhutla di OKI, lanjut Lestiadi, mayoritas merupakan ulah manusia.

"Dari ulah manusia ini, ada persentase sengaja atau tidak sengaja. Faktor sengaja masih dominan menjadi penyebab utama Karhutla di OKI," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya