Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi/Net

Politik

Kinerja Kejaksaan Disorot Tajam Masyarakat, Anggota Komisi III: Kejagung Harus Merespons

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kinerja sejumlah jaksa akhir-akhir ini tengah mendapat sorotan tajam. Selain performa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan cs juga turut disorot karena tak kunjung menuntaskan surat tuntutan.

Karena itulah, anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, mendesak agar penanganan kasus ini dipercepat. Sebab sudah lima kali sidang ditunda gara-gara jaksa belum siap dengan tuntutan. Menurut Andi, sudah semestinya Kejaksaan Agung merespons masalah ini.

Terlebih hakim juga sudah memperingatkan jaksa penuntut umum (JPU) agar serius menyusun berkas tuntutan.


"Memang itu harus dipercepat, kendalanya di mana gitu loh, ini kan untuk kepastian hukum juga. Jadi pihak Kejaksaan Agung harus merespons keinginan hakim, apalagi kasus sudah menjadi perhatian masyarakat," ujar Andi kepada wartawan, Rabu (27/9).

Menurutnya, bukan hanya jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas) yang harus memberi atensi pada masalah ini. Namun juga seluruh pihak yang berwenang di Kejaksaan Agung.

"Saya pikir institusi kejaksaan bukan hanya jamwas tapi yang terkait harus merespons hal ini," tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan cs menegur keras jaksa penuntut umum (JPU) Omar yang belum juga menuntaskan surat tuntutan. Hakim berang karena sidang tuntutan sudah lima kali ditunda gara-gara surat tuntutan dari jaksa belum rampung.

"Teman-teman kerjanya apa? Lima kali loh (sidang ditunda). Sudah sebulan lebih loh. Belum yang kelima, terus keenam," kata Hakim Ketua, Suparna, di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (25/9).

Suparna lantas meminta JPU bekerja lebih serius, apalagi kasus pembunuhan berencana ini sudah menjadi perhatian publik.

Sosok Kajati Sumsel Sarjono Turin juga jadi perbincangan warganet. Sebab sang jaksa menuntut TikTokers Lina Mukherje 2 tahun penjara dalam kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah. Terkini, Lina Lutfiawati divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Dalam jejak digitalnya, Sarjono pernah menuntut pemerkosa dengan hukuman 7 bulan saja. Kejadian pemerkosaan berlangsung di Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku pemerkosaan siswi SMA di Lahat hanya dituntut 7 bulan oleh JPU kemudian divonis 10 bulan. Orang tua korban sampai mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Selain itu, Sarjono  diketahui belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama 2 tahun. Berdasarkan situs resmi e-LHKPN, Sarjono terakhir melapor pada 2020. Setelah disorot publik, Sarjono kemudian memperbarui LHKPN-nya, untuk periode 2021 dan 2022.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya