Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Johnny Plate Sempat Marah ke Dirut Bakti Karena Proyek BTS 4G Kominfo Tak Sesuai Jadwal

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sempat marah kepada Direktur Utama PT Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif, karena lambatnya proses pengerjaan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Hal itu diterangkan Johnny saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lain yakni Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali di ruang Prof M Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Saat itu salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai rapat yang membahas proyek ini dan diikuti Johnny di Bali pada Maret 2022.


Di mana dalam rapat tersebut, Johnny marah karena pengerjaan proyek BTS yang tidak sesuai dengan target.

"Apa yang dibahas bulan Maret 2022?" tanya jaksa.

"Seperti sebelumnya melaporkan pekerjaan perkembangan di lapangan. Setelah Bakti memanfaatkan Permenkeu 184 dan pekerjaan belum selesai, saya marah," ucap Johnny dengan tegas.

"Minta agar Bakti, khususnya penyedia, untuk bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya," ucap Johnny

Dalam rapat itu, Johnny mengaku tidak membahas sanksi atau hukuman untuk Bakti yang tidak menjalankan proyek dengan baik.

"Tidak ada pembahasan mengenai terms and condition contract, yang ada pembahasan presentasi PMO (project management officer) menyangkut perkembangan pekerjaan," terangnya.

Dalam kasus yang disebut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tak kurang dari 11 tersangka.

Yaitu Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika), Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Anang Achmad Latif (Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/Bakti), Yohan Suryanto (Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment), Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy), Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima), Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo), dan Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya