Berita

Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (kiri) duduk bersebelahan dengan mantan Menkominfo, Johnny G Plate saat menjadi saksi mahkota Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/RMOL

Hukum

Duduk di Samping Johnny Plate, Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Rp500 Juta Setiap Bulan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan uang sebesar Rp500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali dikupas saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9).

Pada sidang kali ini, Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi mahkota, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Menkominfo, Johnny G Plate; dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto.

Kepada Majelis Hakim, Anang menyebut Johnny meminta uang sebesar Rp500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atau honorarium tambahan atas kerja keras anak buahnya.


Anang mengaku sempat bingung untuk mencari solusi dari permintaan Johnny Plate. Di tengah kebingungannya, ia lalu meminta tolong kepada Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan.

"Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?" tanya salah seorang jaksa.

"Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia terkait permintaan Rp500 juta (dari Johnny) setiap bulan," ucap Anang.

Soal permintaan Rp500 juta tersebut, jaksa lantas mempertegas sosok yang dimaksud.

"Ada permintaan uang dari siapa Pak?" tanya JPU.

"Pak Johnny G Plate," singkat Anang.

Dijelaskan Anang, uang tersebut diminta Menteri Johnny dengan dalih sebagai uang tambahan untuk kerja keras anak buahnya serta untuk kebutuhan pendukung.

"Saya coba tidak langsung mengiyakan, tapi cari solusi. Yang saya lakukan, saya mendatangi Pak Irwan dan bilang, 'Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh'," cerita Anang.

Setelah berkomunikasi dengan Irwan Hermawan, Anang lantas menemui Sekretaris Johnny Plate, Heppy Endah Palupi. Pada pertemuan tersebut, Anang diberikan sebuah nomor Staf TU Kominfo bernama Yunita untuk transaksi ke depannya.

"Lalu saya kedua kalinya datangi Pak Irwan. Saya sampaikan, 'kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orang ini (Yunita) untuk penyaluran dana," kata Anang.

Setelah pertemuan dengan Irwan, Anang mengaku sudah tidak memonitor perihal aliran dana Rp500 juta yang diperuntukan kepada Menteri Johnny.

"Setelah itu saya tidak pantau lagi," demikian Anang yang duduk persis di sebelah Johnny G Plate saat bersaksi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya