Berita

Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (kiri) duduk bersebelahan dengan mantan Menkominfo, Johnny G Plate saat menjadi saksi mahkota Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/RMOL

Hukum

Duduk di Samping Johnny Plate, Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Rp500 Juta Setiap Bulan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan uang sebesar Rp500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali dikupas saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9).

Pada sidang kali ini, Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi mahkota, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Menkominfo, Johnny G Plate; dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto.

Kepada Majelis Hakim, Anang menyebut Johnny meminta uang sebesar Rp500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atau honorarium tambahan atas kerja keras anak buahnya.


Anang mengaku sempat bingung untuk mencari solusi dari permintaan Johnny Plate. Di tengah kebingungannya, ia lalu meminta tolong kepada Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan.

"Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?" tanya salah seorang jaksa.

"Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia terkait permintaan Rp500 juta (dari Johnny) setiap bulan," ucap Anang.

Soal permintaan Rp500 juta tersebut, jaksa lantas mempertegas sosok yang dimaksud.

"Ada permintaan uang dari siapa Pak?" tanya JPU.

"Pak Johnny G Plate," singkat Anang.

Dijelaskan Anang, uang tersebut diminta Menteri Johnny dengan dalih sebagai uang tambahan untuk kerja keras anak buahnya serta untuk kebutuhan pendukung.

"Saya coba tidak langsung mengiyakan, tapi cari solusi. Yang saya lakukan, saya mendatangi Pak Irwan dan bilang, 'Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh'," cerita Anang.

Setelah berkomunikasi dengan Irwan Hermawan, Anang lantas menemui Sekretaris Johnny Plate, Heppy Endah Palupi. Pada pertemuan tersebut, Anang diberikan sebuah nomor Staf TU Kominfo bernama Yunita untuk transaksi ke depannya.

"Lalu saya kedua kalinya datangi Pak Irwan. Saya sampaikan, 'kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orang ini (Yunita) untuk penyaluran dana," kata Anang.

Setelah pertemuan dengan Irwan, Anang mengaku sudah tidak memonitor perihal aliran dana Rp500 juta yang diperuntukan kepada Menteri Johnny.

"Setelah itu saya tidak pantau lagi," demikian Anang yang duduk persis di sebelah Johnny G Plate saat bersaksi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya