Berita

Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (kiri) duduk bersebelahan dengan mantan Menkominfo, Johnny G Plate saat menjadi saksi mahkota Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/RMOL

Hukum

Duduk di Samping Johnny Plate, Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Rp500 Juta Setiap Bulan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan uang sebesar Rp500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali dikupas saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9).

Pada sidang kali ini, Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi mahkota, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Menkominfo, Johnny G Plate; dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto.

Kepada Majelis Hakim, Anang menyebut Johnny meminta uang sebesar Rp500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atau honorarium tambahan atas kerja keras anak buahnya.


Anang mengaku sempat bingung untuk mencari solusi dari permintaan Johnny Plate. Di tengah kebingungannya, ia lalu meminta tolong kepada Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan.

"Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?" tanya salah seorang jaksa.

"Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia terkait permintaan Rp500 juta (dari Johnny) setiap bulan," ucap Anang.

Soal permintaan Rp500 juta tersebut, jaksa lantas mempertegas sosok yang dimaksud.

"Ada permintaan uang dari siapa Pak?" tanya JPU.

"Pak Johnny G Plate," singkat Anang.

Dijelaskan Anang, uang tersebut diminta Menteri Johnny dengan dalih sebagai uang tambahan untuk kerja keras anak buahnya serta untuk kebutuhan pendukung.

"Saya coba tidak langsung mengiyakan, tapi cari solusi. Yang saya lakukan, saya mendatangi Pak Irwan dan bilang, 'Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh'," cerita Anang.

Setelah berkomunikasi dengan Irwan Hermawan, Anang lantas menemui Sekretaris Johnny Plate, Heppy Endah Palupi. Pada pertemuan tersebut, Anang diberikan sebuah nomor Staf TU Kominfo bernama Yunita untuk transaksi ke depannya.

"Lalu saya kedua kalinya datangi Pak Irwan. Saya sampaikan, 'kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orang ini (Yunita) untuk penyaluran dana," kata Anang.

Setelah pertemuan dengan Irwan, Anang mengaku sudah tidak memonitor perihal aliran dana Rp500 juta yang diperuntukan kepada Menteri Johnny.

"Setelah itu saya tidak pantau lagi," demikian Anang yang duduk persis di sebelah Johnny G Plate saat bersaksi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya