Berita

Evergrande Group/Net

Bisnis

Evergrande Jadi Perusahaan Properti Paling Banyak Utang di Dunia

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raksasa properti asal China, Evergrande Group, menjadi pusat perhatian setelah bosnya, Xu Jiayin atau Hui Ka dilaporkan telah menjadi tahanan rumah pada Rabu (27/9).

Penangkapan tersebut terjadi saat Evergrande berada dalam krisis keuangan parah dan utang yang semakin menumpuk.

Mengutip Reuters, Evergrande disebut sebagai perusahaan properti dengan utang terbesar di dunia.


Krisis keuangan Evergrande pertama diketahui pada 2021. Di mana banyak proyek Evergrande di seluruh negeri menghentikan pembangunan karena tunggakan pembayaran.

Bulan September di tahun itu, Evergrande melewatkan dua pembayaran obligasi luar negeri dengan total 131 juta dolar AS (Rp 2 triliun). Pembayaran memiliki masa tenggang 30 hari.

Karena kondisi tersebut, perusahaan Hui menjual 1,2 miliar saham senilai Rp 342,7 juta dolar AS (Rp 5,3 triliun), menurunkan kepemilikannya di Evergrande dari 77 persen jadi 67,9 persen.

Kemudian pada Maret 2022, akhirnya Evergrande menutup sementara perdagangan sahamnya karena tidak mampu mempublikasikan hasil audit sebelum 31 Maret.

Bersamaan dengan itu, cabang manajemen properti Evergrande saat itu juga tengah dalam penyelidikan polisi dan simpanan sebesar 13,4 miliar yuan (Rp 28,4 triliun) disita oleh bank.

Pada November di tahun yang sama, sebuah rumah besar milik pimpinan Evergrande di kawasan perumahan bergengsi The Peak di Hong Kong disita oleh pemberi pinjaman China Construction Bank (Asia).

Awal tahun 2023, Evergrande mengatakan auditornya saat itu, PricewaterhouseCoopers, mengundurkan diri di tengah perbedaan pendapat mengenai masalah yang berkaitan dengan audit akunnya pada tahun 2021.

Kemudian pada Februari, Sebuah komite independen menemukan bahwa direktur Evergrande dalam pengawasan karena keterlibatan mereka dalam mengalihkan pinjaman yang dijamin oleh unit Evergrande Property Services (6666.HK) kepada grup tersebut.

Sebulan kemudian, Evergrande mengumumkan rencana restrukturisasi kebijakan luar negeri. Para kreditor diberikan opsi untuk menukar utang mereka menjadi obligasi baru dan instrumen terkait yang didukung perusahaan.

Pada April, Evergrande mengatakan 77 persen pemegang utang kelas A dan 30 persen pemegang utang kelas C telah setuju dengan proposal restrukturisasi tersebut.

Kemudian di bulan Juli, Evergrande mencatat kerugian bersih pada tahun 2021 sebesar 476 miliar yuan (Rp 1.012) dan pada 2022 senilai 105,9 miliar yuan (Rp 225 triliun).

Evergrande berencana mencari perlindungan di Amerika Serikat. Berdasarkan Bab 15 undang-undang kebangkrutan AS, Evergrande dapat dilindungi dari dari kreditor yang berharap dapat menuntut mereka atau mengikat aset di AS.

Agustus lalu, perdagangan saham Evergrande dilanjutkan setelah 17 bulan, dengan 79 persen nilai pasarnya hilang sejak terakhir kali diperdagangkan.

Selanjutnya di bulan September, Administrasi Regulasi Keuangan Nasional China menyetujui pembentukan perusahaan asuransi milik negara untuk mengambil alih seluruh aset dan liabilitas Evergrande Life Insurance, sebuah perusahaan investasi yang 50 persen sahamnya dimiliki Evergrande.

Di waktu yang sama, sejumlah staf di Evergrande Financial Wealth Management dilaporakan tengah dalam penahanan kepolisian China Selatan.

Pada 25 atau 26 September harusnya Evergrande melakukan pertemuan Skema. Tetapi batal karena perusahaan itu mengaku perlu menilai kembali persyaratan usulan restrukturisasi.

Evergrande mengaku tidak dapat memenuhi kualifikasi untuk menerbitkan surat utang baru karena unit unggulannya di dalam negeri, Hengda Real Estate Group, sedang diperiksa oleh regulator sekuritas China atas dugaan pelanggaran keterbukaan informasi.

Sekelompok besar kreditor luar negeri Evergrande berencana untuk bergabung dalam petisi pengadilan untuk melikuidasi pengembang tersebut, jika perusahaan tersebut tidak mengajukan rencana perombakan utang baru pada bulan depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya