Berita

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro/Ist

Politik

Ombudsman Temukan BP Batam Tak Punya Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah lahan di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) telah dilakukan penanganan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Hasilnya, ditemukan hak pengelolaan tidak dikantongi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menerangkan, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang belum dimiliki BP Batam.


"Hak Pengelolaan yang dimohonkan pihak BP Batam belum diterbitkan dengan alasan lahan belum clean and clear karena masih dikuasai oleh masyarakat," ujar johanes dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Dia menuturkan, dari hasil investigasi Ombudsman RI hanya ditemukan sebuah surat keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk BP Batam.

"Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan Area Penggunaan Lain (APL) telah terbit dari Menteri ATR/BPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2023," sambungnya sambil menyebutkan surat dimaksud.

Meskipun SK dari Kementerian ATR/BPN tersebut dapat diperpanjang dengan persetujuan Menteri ATR/BPN berdasarkan permohonan BP Batam, namun Ombudsman RI menilai ada masalah administrasi dalam pengelolaan lahan Rempang.

Karena dia juga mendapati ketidaksesuaian antara kebijakan BP Batam dengan janji kompensasi terhadap warga yang digusur karena akan dibangun Rempang Eco City.

"Warga sudah turun temurun berada di Pulau Rempang, selain itu juga tidak adanya jaminan terhadap mata pencaharian warga," ucap Johanes.

"Berdasarkan keterangan dari BP Batam, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti maupun uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak, memerlukan dasar hukum agar program berjalan," tambahnya menegaskan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya