Berita

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro/Ist

Politik

Ombudsman Temukan BP Batam Tak Punya Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah lahan di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) telah dilakukan penanganan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Hasilnya, ditemukan hak pengelolaan tidak dikantongi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menerangkan, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang belum dimiliki BP Batam.


"Hak Pengelolaan yang dimohonkan pihak BP Batam belum diterbitkan dengan alasan lahan belum clean and clear karena masih dikuasai oleh masyarakat," ujar johanes dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Dia menuturkan, dari hasil investigasi Ombudsman RI hanya ditemukan sebuah surat keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk BP Batam.

"Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan Area Penggunaan Lain (APL) telah terbit dari Menteri ATR/BPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2023," sambungnya sambil menyebutkan surat dimaksud.

Meskipun SK dari Kementerian ATR/BPN tersebut dapat diperpanjang dengan persetujuan Menteri ATR/BPN berdasarkan permohonan BP Batam, namun Ombudsman RI menilai ada masalah administrasi dalam pengelolaan lahan Rempang.

Karena dia juga mendapati ketidaksesuaian antara kebijakan BP Batam dengan janji kompensasi terhadap warga yang digusur karena akan dibangun Rempang Eco City.

"Warga sudah turun temurun berada di Pulau Rempang, selain itu juga tidak adanya jaminan terhadap mata pencaharian warga," ucap Johanes.

"Berdasarkan keterangan dari BP Batam, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti maupun uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak, memerlukan dasar hukum agar program berjalan," tambahnya menegaskan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya