Berita

Mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9)/RMOL

Hukum

Soal Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate: Saya Menindaklanjuti Arahan Presiden

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyinggung arahan presiden saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Saat itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait perkembangan proyek BTS.

Namun, Johnny menjawab dirinya hanya terlibat dalam kebijakan sesuai arahan Jokowi dan bisa diartikan menyerahkan urusan teknis ke anak buahnya.


"Saya lebih banyak terlibat dalam kebijakan-kebijakan pemerintah menindaklanjuti arahan presiden terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia,” kata Johnny.

“Terkait dengan proyek BTS ini beberapa kali saya diundang sebagai yang diundang dalam rapat PMO (Project Management Officer) Bakti," tambahnya.

Johnny menyebut dirinya selalu bertanya guna mengawal perkembangan proyek ini.

"Dalam rapat PMO mode buka rapat sebenarnya itu presentasi PMO. Jadi kita duduk melihat apa yang dipresentasikan oleh PMO menyangkut perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan dalam bentuk persentase-persentase kemajuan pekerjaan," tegas bekas Sekjen Nasdem itu.

Selama rapat itu, Plate mengklaim dirinya selalu memberikan arahan yang menyinggung prosedur hukum yang dihubungkan dengan nilai kontrak yang telah disepakati.

"Rapat-rapat itu saya selalu mengingatkan kepada Bakti dan penyedia serta PMO untuk melaksanakan sebaiknya sesuai dengan kontrak yang dimiliki karena ini kebijakan pemerintah," beber Plate.

Dalam sidang ini, Plate diperiksa sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain yakni terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya