Berita

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih/Ist

Politik

Berhentikan 176 Perangkat Desa, Pemkab Gorontalo Terbukti Maladministrasi

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberhentian ratusan perangkat desa oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, dinyatakan terbukti sebagai tindakan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih telah mengeluarkan rekomendasi terkait maladministrasi Pemkab Gorontalo, dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

"Diharapkan Pemda Gorontalo dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman dalam waktu paling lambat 60 hari sejak diterimanya Rekomendasi," ujar Najih.


Dia menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI mengacu pada Pasal 4 UU 37/2008 tentang Ombudsman RI, yang mana tujuannya untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera, serta meningkatkan pelayanan negara di segala bidang.

"Sehingga proses perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut juga bagian dari perwujudan pelayanan publik yang baik," tegasnya.

Perkara maladministrasi Pemkab Gorontalo, dijelaskan Kepala Keasistenan Rekomendasi dan Monitoring Ombudsman RI, Ratna Sari Dewi, Pemkab Gorontalo terbukti melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang.

Pelapor dalam perkara ini merupakan salah satu perangkat desa yang dipecat dari total 176 perangkat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo, berdasarkan SOTK Pemerintah Desa Tahun 2021.

"Pemkab Gorontalo telah melakukan evaluasi kinerja perangkat desa untuk tujuan pemberhentian perangkat desa. Padahal belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo, serta melakukan penyesuaian SOTK Pemerintah Daerah," urainya.

"Terlapor seharusnya tidak mengimplementasikan ketentuan evaluasi kinerja perangkat desa berdasarkan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 19 Tahun 2021, kecuali telah terlebih diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo dan diubah untuk penyesuaian dengan peraturan di atasnya," demikian Ratna menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya