Berita

Dalu Agung Darmawan/Ist

Politik

Dalu Agung: Tata Kelola Pertanahan Berkelanjutan Perlu Inovasi Kelembagaan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tata kelola pertanahan berkelanjutan hanya bisa dipenuhi, jika tantangan strategis yang muncul direspon dengan inovasi kelembagaan dan tata ruang yang responsif, adaptif serta kontekstual.

Demikian dipaparkan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menjalani sidang promosi doktor di kampus SB-IPB University, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/9).

Disertasi Dalu Agung yang diuji, berjudul "Penataan Ulang Kelembagaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang".


Untuk keperluan promosi doktor ini, Dalu Agung dibimbing Prof. Endriatmo Sutarto, Anggraini Sukmawati dan Yudha Heryawan Asnawi.

Ujian doktor dipimpin Prof. Azam Noer Achsani dengan anggota Sutaryono dan Prof. Budi Mulyanto, memutuskan Dalu Agung yang juga mantan Kepala Kanwil ATR-BPN Jawa Barat, lulus dengan predikat cumlaude.

Dalam paparannya, Dalu Agung menyampaikan bahwa kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai masih belum bisa mengoreksi masalah mendasar kebutuhan tata kelembagaan agraria, pertanahan dan tata ruang.

"Serta belum memenuhi prinsip SLG (sustainable land governance)dan cita-cita reforma agraria secara substantif," kata Dalu Agung.

Dia juga mengemukakan, strategi kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kelembagaan agraria, pertanahan, dan tata ruang serta konflik agraria yang terjadi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan atau SLG.

"Praktik SLG hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis yang hadir dapat direspon dengan inovasi," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya