Berita

Dalu Agung Darmawan/Ist

Politik

Dalu Agung: Tata Kelola Pertanahan Berkelanjutan Perlu Inovasi Kelembagaan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tata kelola pertanahan berkelanjutan hanya bisa dipenuhi, jika tantangan strategis yang muncul direspon dengan inovasi kelembagaan dan tata ruang yang responsif, adaptif serta kontekstual.

Demikian dipaparkan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menjalani sidang promosi doktor di kampus SB-IPB University, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/9).

Disertasi Dalu Agung yang diuji, berjudul "Penataan Ulang Kelembagaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang".


Untuk keperluan promosi doktor ini, Dalu Agung dibimbing Prof. Endriatmo Sutarto, Anggraini Sukmawati dan Yudha Heryawan Asnawi.

Ujian doktor dipimpin Prof. Azam Noer Achsani dengan anggota Sutaryono dan Prof. Budi Mulyanto, memutuskan Dalu Agung yang juga mantan Kepala Kanwil ATR-BPN Jawa Barat, lulus dengan predikat cumlaude.

Dalam paparannya, Dalu Agung menyampaikan bahwa kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai masih belum bisa mengoreksi masalah mendasar kebutuhan tata kelembagaan agraria, pertanahan dan tata ruang.

"Serta belum memenuhi prinsip SLG (sustainable land governance)dan cita-cita reforma agraria secara substantif," kata Dalu Agung.

Dia juga mengemukakan, strategi kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kelembagaan agraria, pertanahan, dan tata ruang serta konflik agraria yang terjadi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan atau SLG.

"Praktik SLG hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis yang hadir dapat direspon dengan inovasi," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya