Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Hari Ini, Johnny G Plate jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Selain Johnny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya terlebih untuk sidang perkara dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Johnny datang ke ruang Prof M Hatta Ali di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan kemeja biru muda polos berlengan panjang.

Sesudah dipanggil majelis hakim, Johnny bersama saksi lain duduk di kursi saksi, Anang duduk di sebelah kiri, kemudian Johnny di tengah, dan Yohan di sebelah kanan.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika lantas menanyakan keadaan kesehatan para saksi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di bawah kitab suci.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah fakta terkait transaksi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo mencuat. Salah satunya diungkap saksi yang juga terdakwa mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota pada Selasa (26/9), Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo sebagai bentuk pengamanan kasus.

Uang tersebut dititipkan melalui seorang bernama Resi dan Windi, di mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," ujar Irwan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri soal aliran uang pengamanan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya