Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Hari Ini, Johnny G Plate jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Selain Johnny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya terlebih untuk sidang perkara dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Johnny datang ke ruang Prof M Hatta Ali di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan kemeja biru muda polos berlengan panjang.

Sesudah dipanggil majelis hakim, Johnny bersama saksi lain duduk di kursi saksi, Anang duduk di sebelah kiri, kemudian Johnny di tengah, dan Yohan di sebelah kanan.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika lantas menanyakan keadaan kesehatan para saksi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di bawah kitab suci.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah fakta terkait transaksi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo mencuat. Salah satunya diungkap saksi yang juga terdakwa mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota pada Selasa (26/9), Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo sebagai bentuk pengamanan kasus.

Uang tersebut dititipkan melalui seorang bernama Resi dan Windi, di mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," ujar Irwan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri soal aliran uang pengamanan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya