Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Hari Ini, Johnny G Plate jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Selain Johnny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya terlebih untuk sidang perkara dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Johnny datang ke ruang Prof M Hatta Ali di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan kemeja biru muda polos berlengan panjang.

Sesudah dipanggil majelis hakim, Johnny bersama saksi lain duduk di kursi saksi, Anang duduk di sebelah kiri, kemudian Johnny di tengah, dan Yohan di sebelah kanan.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika lantas menanyakan keadaan kesehatan para saksi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di bawah kitab suci.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah fakta terkait transaksi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo mencuat. Salah satunya diungkap saksi yang juga terdakwa mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota pada Selasa (26/9), Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo sebagai bentuk pengamanan kasus.

Uang tersebut dititipkan melalui seorang bernama Resi dan Windi, di mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," ujar Irwan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri soal aliran uang pengamanan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya