Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Hari Ini, Johnny G Plate jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Selain Johnny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya terlebih untuk sidang perkara dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Johnny datang ke ruang Prof M Hatta Ali di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan kemeja biru muda polos berlengan panjang.

Sesudah dipanggil majelis hakim, Johnny bersama saksi lain duduk di kursi saksi, Anang duduk di sebelah kiri, kemudian Johnny di tengah, dan Yohan di sebelah kanan.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika lantas menanyakan keadaan kesehatan para saksi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di bawah kitab suci.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah fakta terkait transaksi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo mencuat. Salah satunya diungkap saksi yang juga terdakwa mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota pada Selasa (26/9), Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo sebagai bentuk pengamanan kasus.

Uang tersebut dititipkan melalui seorang bernama Resi dan Windi, di mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," ujar Irwan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri soal aliran uang pengamanan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya