Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Hari Ini, Johnny G Plate jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Selain Johnny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya terlebih untuk sidang perkara dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Johnny datang ke ruang Prof M Hatta Ali di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan kemeja biru muda polos berlengan panjang.

Sesudah dipanggil majelis hakim, Johnny bersama saksi lain duduk di kursi saksi, Anang duduk di sebelah kiri, kemudian Johnny di tengah, dan Yohan di sebelah kanan.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika lantas menanyakan keadaan kesehatan para saksi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di bawah kitab suci.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah fakta terkait transaksi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo mencuat. Salah satunya diungkap saksi yang juga terdakwa mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota pada Selasa (26/9), Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo sebagai bentuk pengamanan kasus.

Uang tersebut dititipkan melalui seorang bernama Resi dan Windi, di mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," ujar Irwan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri soal aliran uang pengamanan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya