Berita

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dalam acara launching Pelatihan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional dengan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit/Ist

Politik

BPKP Gelar Pelatihan Perkuat Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemampuan manajemen risiko dalam pelaksanaan program pembangunan nasional dipacu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan menggelar pelatihan.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit telah meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Selasa kemarin (26/9).

Ateh menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko ini bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).


"Implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang manajemen risiko," ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/9).

Menurutnya, dalam kondisi sekarang ini dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha.

"Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)," sambungnya menegaskan.

Ateh mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan ketercapaian sasaran pembangunan nasional.

Sebabnya, dalam pelatihan tersebut dibuatkan 3 pokok pembahasan yang penting untuk para auditor menjalankan manajemen risiko pembangunan nasional.

"Yaitu sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional, dan sertifikasi manajemen risiko fraud," tambah Ateh.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi BPKP yang telah menginisiasi program ini dan mengajak kita semua untuk terus berkomitmen mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik.

Pasalnya, hal itu merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, dapat membantu pelembagaan dan peningkatan kematangan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien," demikian Supit menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya