Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny saat muncul di layar selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya pada Selasa, 26 September 2023/Net

Dunia

Banding Ditolak, Alexei Navalny Tetap Hadapi Hukuman Lebih dari 30 Tahun Penjara

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Rusia menolak banding yang diajukan oleh pemimpin oposisi terkemuka, Alexei Navalny. Penolakan tersebut mempertahankan hukuman lebih dari 30 tahun penjara untuk Navalny.

Dalam sidang yang tertutup untuk media, Navalny, yang mengenakan seragam penjara hitam, mendengarkan hakim Viktor Rogov menguraikan daftar hukumannya. Ia telah kalah dalam upaya banding, yang memperpanjang hukuman yang awalnya 19 tahun menjadi lebih dari 30 tahun penjara.

Keputusan ini juga berarti bahwa Navalny akan dipindahkan ke koloni penjara "rezim khusus", yang dikenal sebagai sel dengan tingkat paling keras dalam sistem pidana Rusia, dengan prospek untuk tinggal di sana hingga usia pertengahan 70-an.


Seperti dimuat Reuters pada Rabu (27/9), hukuman yang dijatuhkan kepada Navalny terkait dengan berbagai dakwaan, termasuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan hingga dugaan aktivitas ekstremis. Tuduhan ini telah ia tolak sejak awal, dengan klaim sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Bagi kami semua, kolega dan teman, ini adalah penderitaan yang terus-menerus, dan tantangan yang terus-menerus. Setiap hari kami melakukan segala yang kami bisa untuk menghancurkan maniak di Kremlin,” kata ajudan Navalny, Leonid Volkov, dalam unggahannya di platform X.

Dalam beberapa tahun terakhir, Navalny telah menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam oposisi yang terpecah di Rusia, meskipun Kremlin telah mencoba untuk menjatuhkan reputasinya dengan menggambarkannya sebagai tidak relevan secara politik.

Moskow juga telah menuduhnya sebagai seorang ekstremis dan, tanpa memberikan bukti menggambarkannya sebagai boneka Badan Intelijen Pusat AS.

Banyak orang-orang yang marah terhadap putusan ini dari dalam negeri hingga dari komunitas internasional. Departemen Luar Negeri AS menyebut putusan ini sebagai kesimpulan yang tidak adil atas persidangan yang tidak adil, sementara Uni Eropa mengutuknya sebagai putusan bermotif politik dan menyerukan pembebasan Navalny segera.

Navalny sejauh ini masih menjadi tokoh paling terkenal dalam oposisi Rusia, para pendukungnya menilai dia adalah tokoh gaya Nelson Mandela yang suatu hari akan dibebaskan dari penjara untuk memimpin negara.

Gerakan politiknya kini telah dilarang dan tokoh-tokoh utamanya telah dipenjara atau melarikan diri ke luar negeri sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang semakin meningkat sejak Putin melancarkan invasi ke Ukraina tahun lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya