Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny saat muncul di layar selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya pada Selasa, 26 September 2023/Net

Dunia

Banding Ditolak, Alexei Navalny Tetap Hadapi Hukuman Lebih dari 30 Tahun Penjara

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Rusia menolak banding yang diajukan oleh pemimpin oposisi terkemuka, Alexei Navalny. Penolakan tersebut mempertahankan hukuman lebih dari 30 tahun penjara untuk Navalny.

Dalam sidang yang tertutup untuk media, Navalny, yang mengenakan seragam penjara hitam, mendengarkan hakim Viktor Rogov menguraikan daftar hukumannya. Ia telah kalah dalam upaya banding, yang memperpanjang hukuman yang awalnya 19 tahun menjadi lebih dari 30 tahun penjara.

Keputusan ini juga berarti bahwa Navalny akan dipindahkan ke koloni penjara "rezim khusus", yang dikenal sebagai sel dengan tingkat paling keras dalam sistem pidana Rusia, dengan prospek untuk tinggal di sana hingga usia pertengahan 70-an.

Seperti dimuat Reuters pada Rabu (27/9), hukuman yang dijatuhkan kepada Navalny terkait dengan berbagai dakwaan, termasuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan hingga dugaan aktivitas ekstremis. Tuduhan ini telah ia tolak sejak awal, dengan klaim sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Bagi kami semua, kolega dan teman, ini adalah penderitaan yang terus-menerus, dan tantangan yang terus-menerus. Setiap hari kami melakukan segala yang kami bisa untuk menghancurkan maniak di Kremlin,” kata ajudan Navalny, Leonid Volkov, dalam unggahannya di platform X.

Dalam beberapa tahun terakhir, Navalny telah menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam oposisi yang terpecah di Rusia, meskipun Kremlin telah mencoba untuk menjatuhkan reputasinya dengan menggambarkannya sebagai tidak relevan secara politik.

Moskow juga telah menuduhnya sebagai seorang ekstremis dan, tanpa memberikan bukti menggambarkannya sebagai boneka Badan Intelijen Pusat AS.

Banyak orang-orang yang marah terhadap putusan ini dari dalam negeri hingga dari komunitas internasional. Departemen Luar Negeri AS menyebut putusan ini sebagai kesimpulan yang tidak adil atas persidangan yang tidak adil, sementara Uni Eropa mengutuknya sebagai putusan bermotif politik dan menyerukan pembebasan Navalny segera.

Navalny sejauh ini masih menjadi tokoh paling terkenal dalam oposisi Rusia, para pendukungnya menilai dia adalah tokoh gaya Nelson Mandela yang suatu hari akan dibebaskan dari penjara untuk memimpin negara.

Gerakan politiknya kini telah dilarang dan tokoh-tokoh utamanya telah dipenjara atau melarikan diri ke luar negeri sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang semakin meningkat sejak Putin melancarkan invasi ke Ukraina tahun lalu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya