Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny saat muncul di layar selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya pada Selasa, 26 September 2023/Net

Dunia

Banding Ditolak, Alexei Navalny Tetap Hadapi Hukuman Lebih dari 30 Tahun Penjara

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Rusia menolak banding yang diajukan oleh pemimpin oposisi terkemuka, Alexei Navalny. Penolakan tersebut mempertahankan hukuman lebih dari 30 tahun penjara untuk Navalny.

Dalam sidang yang tertutup untuk media, Navalny, yang mengenakan seragam penjara hitam, mendengarkan hakim Viktor Rogov menguraikan daftar hukumannya. Ia telah kalah dalam upaya banding, yang memperpanjang hukuman yang awalnya 19 tahun menjadi lebih dari 30 tahun penjara.

Keputusan ini juga berarti bahwa Navalny akan dipindahkan ke koloni penjara "rezim khusus", yang dikenal sebagai sel dengan tingkat paling keras dalam sistem pidana Rusia, dengan prospek untuk tinggal di sana hingga usia pertengahan 70-an.


Seperti dimuat Reuters pada Rabu (27/9), hukuman yang dijatuhkan kepada Navalny terkait dengan berbagai dakwaan, termasuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan hingga dugaan aktivitas ekstremis. Tuduhan ini telah ia tolak sejak awal, dengan klaim sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Bagi kami semua, kolega dan teman, ini adalah penderitaan yang terus-menerus, dan tantangan yang terus-menerus. Setiap hari kami melakukan segala yang kami bisa untuk menghancurkan maniak di Kremlin,” kata ajudan Navalny, Leonid Volkov, dalam unggahannya di platform X.

Dalam beberapa tahun terakhir, Navalny telah menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam oposisi yang terpecah di Rusia, meskipun Kremlin telah mencoba untuk menjatuhkan reputasinya dengan menggambarkannya sebagai tidak relevan secara politik.

Moskow juga telah menuduhnya sebagai seorang ekstremis dan, tanpa memberikan bukti menggambarkannya sebagai boneka Badan Intelijen Pusat AS.

Banyak orang-orang yang marah terhadap putusan ini dari dalam negeri hingga dari komunitas internasional. Departemen Luar Negeri AS menyebut putusan ini sebagai kesimpulan yang tidak adil atas persidangan yang tidak adil, sementara Uni Eropa mengutuknya sebagai putusan bermotif politik dan menyerukan pembebasan Navalny segera.

Navalny sejauh ini masih menjadi tokoh paling terkenal dalam oposisi Rusia, para pendukungnya menilai dia adalah tokoh gaya Nelson Mandela yang suatu hari akan dibebaskan dari penjara untuk memimpin negara.

Gerakan politiknya kini telah dilarang dan tokoh-tokoh utamanya telah dipenjara atau melarikan diri ke luar negeri sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang semakin meningkat sejak Putin melancarkan invasi ke Ukraina tahun lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya