Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny saat muncul di layar selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya pada Selasa, 26 September 2023/Net

Dunia

Banding Ditolak, Alexei Navalny Tetap Hadapi Hukuman Lebih dari 30 Tahun Penjara

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Rusia menolak banding yang diajukan oleh pemimpin oposisi terkemuka, Alexei Navalny. Penolakan tersebut mempertahankan hukuman lebih dari 30 tahun penjara untuk Navalny.

Dalam sidang yang tertutup untuk media, Navalny, yang mengenakan seragam penjara hitam, mendengarkan hakim Viktor Rogov menguraikan daftar hukumannya. Ia telah kalah dalam upaya banding, yang memperpanjang hukuman yang awalnya 19 tahun menjadi lebih dari 30 tahun penjara.

Keputusan ini juga berarti bahwa Navalny akan dipindahkan ke koloni penjara "rezim khusus", yang dikenal sebagai sel dengan tingkat paling keras dalam sistem pidana Rusia, dengan prospek untuk tinggal di sana hingga usia pertengahan 70-an.

Seperti dimuat Reuters pada Rabu (27/9), hukuman yang dijatuhkan kepada Navalny terkait dengan berbagai dakwaan, termasuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan hingga dugaan aktivitas ekstremis. Tuduhan ini telah ia tolak sejak awal, dengan klaim sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Bagi kami semua, kolega dan teman, ini adalah penderitaan yang terus-menerus, dan tantangan yang terus-menerus. Setiap hari kami melakukan segala yang kami bisa untuk menghancurkan maniak di Kremlin,” kata ajudan Navalny, Leonid Volkov, dalam unggahannya di platform X.

Dalam beberapa tahun terakhir, Navalny telah menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam oposisi yang terpecah di Rusia, meskipun Kremlin telah mencoba untuk menjatuhkan reputasinya dengan menggambarkannya sebagai tidak relevan secara politik.

Moskow juga telah menuduhnya sebagai seorang ekstremis dan, tanpa memberikan bukti menggambarkannya sebagai boneka Badan Intelijen Pusat AS.

Banyak orang-orang yang marah terhadap putusan ini dari dalam negeri hingga dari komunitas internasional. Departemen Luar Negeri AS menyebut putusan ini sebagai kesimpulan yang tidak adil atas persidangan yang tidak adil, sementara Uni Eropa mengutuknya sebagai putusan bermotif politik dan menyerukan pembebasan Navalny segera.

Navalny sejauh ini masih menjadi tokoh paling terkenal dalam oposisi Rusia, para pendukungnya menilai dia adalah tokoh gaya Nelson Mandela yang suatu hari akan dibebaskan dari penjara untuk memimpin negara.

Gerakan politiknya kini telah dilarang dan tokoh-tokoh utamanya telah dipenjara atau melarikan diri ke luar negeri sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang semakin meningkat sejak Putin melancarkan invasi ke Ukraina tahun lalu.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya