Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TikTok Belum Kena Pajak E-Commerce

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ramai diperbincangkan karena diduga menjadi penyebab lesunya pelaku UMKM lokal, TikTok Shop ternyata belum dikenakan pajak sebagai pelaku usaha e-Commerce.

Hal itu diungkap oleh Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ihsan Priyawibawa, dalam sebuah pernyataan di Bogor pada Selasa (26/9).

Ihsan menjelaskan bahwa saat ini TikTok hanya terdaftar sebagai pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), sehingga pajak yang dipungut hanya dari jasa iklan.


"TikTok terdaftar di kami sebagai salah satu pemungut PPN PMSE. Jadi TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksi transaksinya di Indonesia. Jadi orang Indonesia memanfaatkan jasa TikTok jadi pemungut PPN-nya," ujarnya.

Dengan adanya TikTok Shop, kata Ihsan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait model bisnis yang dijalankan sehingga bisa kenakan pajak.

"Samalah perlakuannya seperti dengan yang lain, artinya kembali nanti apakah dia sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri. Jadi kita akan pelajari dulu model bisnis yang akan dilakukan Tik tok,"  paparnya.

Pada Senin (25/9), Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait perniagaan sistem elektronik atau digital di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkap hasil rapat tersebut membahas tentang pembatasan social commerce hanya sebagai platform promosi barang atau jasa. Sehingga tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung.

"Dia hanya boleh promosi, seperti tivi ya. Tivi kan, iklan boleh, tapi nggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan,” ungkapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya