Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Cukai Kesulitan Awasi Barang Impor Murah dari China

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan pengiriman barang impor asal China membuat Bea Cukai kewalahan.

Hal itu diungkap oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi dalam acara Strategi Kebijakan Penerimaan Negara dalam APBN 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Disebutkan Aflah, pada 2018 jumlah dokumen barang atau consignment note baru mencapai 5 juta. Tetapi pada 2022, jumlahnya sudah mencapai 60 juta dokumen.  


"Ini menunjukkan adanya pergeseran barang yang masuk ke Indonesia," ujar Aflan dalam keterangannya.

Selain volume yang besar, kata Aflah, pengiriman barang dari China juga dikirimkan tidak hanya melalui jalur laut, banyak pula yang dikirim lewat jalur udara.

"Ini semakin meningkat seiring dengan pulihnya ekonomi dan pengiriman melalui bandara," jelas Aflah.

Dia juga menyoroti dampak menjamurnya e-commerce yang ikut meningkatkan peredaran barang murah di Indonesia.

"Jumlah pengiriman barang murah dari China menjadi membludak karena e-commerce ini," ungkapnya.

Menurut penuturan Aflah, upaya pengawasan terhadap barang impor murah China diperlukan untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.

Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama yang erat antara Bea Cukai, kementerian serta lembaga lainnya untuk menghindari dampak buruk dari membludaknya barang murah dari China itu ke Tanah Air.

"Untuk menjaga serbuan barang murah dari China itu Bea Cukai tidak bisa bergerak sendirian," tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya