Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Cukai Kesulitan Awasi Barang Impor Murah dari China

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan pengiriman barang impor asal China membuat Bea Cukai kewalahan.

Hal itu diungkap oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi dalam acara Strategi Kebijakan Penerimaan Negara dalam APBN 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Disebutkan Aflah, pada 2018 jumlah dokumen barang atau consignment note baru mencapai 5 juta. Tetapi pada 2022, jumlahnya sudah mencapai 60 juta dokumen.  


"Ini menunjukkan adanya pergeseran barang yang masuk ke Indonesia," ujar Aflan dalam keterangannya.

Selain volume yang besar, kata Aflah, pengiriman barang dari China juga dikirimkan tidak hanya melalui jalur laut, banyak pula yang dikirim lewat jalur udara.

"Ini semakin meningkat seiring dengan pulihnya ekonomi dan pengiriman melalui bandara," jelas Aflah.

Dia juga menyoroti dampak menjamurnya e-commerce yang ikut meningkatkan peredaran barang murah di Indonesia.

"Jumlah pengiriman barang murah dari China menjadi membludak karena e-commerce ini," ungkapnya.

Menurut penuturan Aflah, upaya pengawasan terhadap barang impor murah China diperlukan untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.

Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama yang erat antara Bea Cukai, kementerian serta lembaga lainnya untuk menghindari dampak buruk dari membludaknya barang murah dari China itu ke Tanah Air.

"Untuk menjaga serbuan barang murah dari China itu Bea Cukai tidak bisa bergerak sendirian," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya