Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist
Kasus kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigadir HS tidak bisa dibandingkan dengan kasus Ferdy Sambo yang pernah menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Demikian pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam siaran persnya, Rabu (27/9).
"Sangat berbeda, jadi jangan dibanding-bandingkan," kata Edi.
Mantan komisioner Kompolnas ini mengatakan bahwa kamera pengawas atau CCTV dan barang bukti dalam kasus Ferdy Sambo sengaja dihilangkan, bahkan tempat kejadian perkara (TKP) dibersihkan.
"Sementara dalam kasus kematian Walpri Kapolda Kaltara, semua barang bukti ada, utuh, dan berada di lokasi kejadian, termasuk CCTV," kata Edi.
Selain itu, menurut Edy, Ferdy Sambo yang waktu itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri berada di lokasi kejadian, sedangkan dalam kasus kematian walpri di Kaltara, Kapolda Kaltara sedang berada di Jakarta.
Diketahui, Brigadir HS yang selama ini menjadi Walpri Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA.
Sebagian publik membandingkan kematian HS dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.