Berita

Penertiban APS di Kota Cirebon/RMOLJabar

Politik

Tertibkan APS Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Diminta Tidak Tebang Pilih

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 04:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Kaukus Muda Cirebon, Reno Sukriano, mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Cirebon yang telah melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ataupun Partai Politik yang melanggar aturan.

Namun dirinya juga mengkritisi, terkait APS Bacaleg yang ada di papan reklame di beberapa tempat di Kota Cirebon yang tidak ikut ditertibkan.

Menurut Reno, hal ini justru menimbulkan kesan ketidakadilan sesama peserta pemilu. Pasalnya, sejumlah APS di papan reklame juga dianggap sama melanggar aturan kampanye Pemilu 2024.


"Bukannya azas pemilu itu di antaranya adil. Kalau yang ditindak hanya yang ada di pinggiran jalan sementara yang ada di papan reklame tidak ikut ditertibkan apakah itu disebut adil?" tutur Reno, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (26/9).

Reno mengatakan, ada ketidaksepahaman antara Bawaslu dan Satpol PP. Di mana Satol PP tidak berani menertibkan APS yang ada di papan reklame karena dianggap membayar retribusi pajak ke Pemerintah Kota Cirebon.

"Ini yang enggak sinkron, maka kita harus pahami dulu konteksnya. Ini kan konteksnya pelanggaran kampanye pemilu bukan pelanggaran peraturan daerah, jadi apapun itu baik yang berbayar maupun tidak berbayar ya tentu harus ditertibkan," tegas Reno.

Dirinya menilai, justru hal tersebut bisa menimbulkan persepsi bahwa Bawaslu telah melakukan tindakan tebang pilih. Hal ini dikarenakan, Bawaslu tidak berani menertibkan APS di papan reklame yang dianggap telah membayar pajak.

"Salah tidak kalau ada Bacaleg yang ngomong tebang pilih, menurut saya tidak salah. Yang namanya Bacaleg itu tidak semua punya uang, dan tidak semua bisa pasang iklan di papan reklame. Kalau konteksnya berbayar atau tidak toh semua Bacaleg keluarkan uang kok," ujarnya.

"Kemudian kalau memang APS yang ada di papan reklame itu semua bayar pajak tinggal dilihat saja berapa retribusi reklame yang masuk ke kas daerah. Jadi konteksnya jangan ini berbayar atau tidak," lanjutnya.

Pihaknya akan meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon membuka data berapa Bacaleg yang pasang iklan di papan reklame dan berapa pendapatan daerah dari hasil retribusi papan reklame.

"Ini harus dibuka secara gamblang, berapa sih yang pasang (Bacaleg) terus juga berapa kas daerah yang masuk dari reklame itu. Agar tadi, bisa memenuhi rasa berkeadilan antarsesama peserta pemilu," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya