Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengisi acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti puluhan siswa SMAN 78 Jakarta/Ist

Politik

Ajarkan Antikorupsi Sejak Dini, Kajati DKI Sambangi SMAN 78 Jakarta

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tindakan antikorupsi harus ditanamkan sedini mungkin, terutama di kalangan anak-anak yang mengenyam pendidikan menengah SMA.

Pesan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, saat mengisi acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti puluhan siswa SMAN 78 Jakarta dan beberapa siswa lain dari sekolah setingkat SMA sekitarnya di aula serbaguna SMAN 78, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/9).

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kaitannya tentang pencegahan antikorupsi, temanya tentang antikorupsi, dan tujuannya untuk bisa membina sejak dini, sejak mereka usia 16 tahun," kata Reda.


Saat mengisi acara, Reda pun sempat berinteraksi dengan para siswa. Mantan Kajari Jakarta Barat ini menganalogikan tindakan korupsi dari hal sederhana di lingkungan sekolah, yakni dalam kepengurusan OSIS.

"Misalnya di sini pengurus OSIS kan ada bendahara, ketua, dan susunan struktur, dan OSIS ada pendanaannya kan?" tanya Reda.

"Ada," jawab para siswa.

"Misal bendahara dikasih amanah untuk mengelola anggaran itu uang siswa-siswi, terus sama bendahara dan ketua diambilin dikit-dikit yang tadinya kas ada Rp2 juta lalu diambil Rp25 ribu untuk jajanin pacarnya tiap minggu diambilin, kurang enggak?" tanya Reda lagi.

Menurut Reda, hal itu merupakan tindakan korupsi dan bibit itu harus ditiadakan.

"Karakter ini karakter korup, menggelapkan uang yang jadi tanggung jawabnya itu bibit korupsi. Sejak saat ini tanam dalam diri masing-masing mencuri itu perbuatan korupsi," tegas Reda.

Reda berharap, dengan kesadaran untuk bertindak antikorupsi sejak dini, maka Indonesia Emas 2045 akan terwujud dengan baik.

Dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, dan Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya