Berita

Suasana sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Nama Dito Kembali Disebut di Sidang Korupsi BTS Bakti Kominfo

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu terdakwa, Irwan Hermawan (mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy), yang menjadi saksi di persidangan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Selasa (26/9), membeberkan saat ia diberi jalan untuk menutup kasus itu.

Untuk itu Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito, sebagai bentuk pengamanan kasus.


"Saya titip ke teman, namanya Resi dan Windi (eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang juga ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Irwan.

"Titip sama siapa?" tegas Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, memastikan.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Jawaban Irwan membuat hakim Fahzal merasa perlu memastikan siapa Dito yang dimaksud.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," jawab Irwan lagi.

Windi mengaku, saat itu dia merasa tidak berhasil menyelesaikan kasus itu, dan akhirnya membawa Irwan bertemu salah seorang haji.

"Saat merasa enggak berhasil, pak Windi memperkenalkan saya kepada orang yang namanya Haji Oni. Besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito. Besoknya beliau titip pesan lewat Dito, kebetulan Dito kontak teman saya, Resi, dan berikutnya saya berhubungan dengan Haji Oni lagi, tapi ternyata tidak dengan orang yang kemarin," papar Irwan.

Selanjutnya transaksi berlangsung, dan diungkapkan, uang yang ada dalam transaksi itu senilai Rp 27 miliar.

Jauh sebelum sidang digelar, Menpora Dito Ariotedjo sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar.

Redaksi mencoba mengonfirmasi hal itu ke Dito, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari sang menteri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya