Berita

Suasana sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Nama Dito Kembali Disebut di Sidang Korupsi BTS Bakti Kominfo

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu terdakwa, Irwan Hermawan (mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy), yang menjadi saksi di persidangan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Selasa (26/9), membeberkan saat ia diberi jalan untuk menutup kasus itu.

Untuk itu Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito, sebagai bentuk pengamanan kasus.

"Saya titip ke teman, namanya Resi dan Windi (eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang juga ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Irwan.

"Titip sama siapa?" tegas Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, memastikan.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Jawaban Irwan membuat hakim Fahzal merasa perlu memastikan siapa Dito yang dimaksud.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," jawab Irwan lagi.

Windi mengaku, saat itu dia merasa tidak berhasil menyelesaikan kasus itu, dan akhirnya membawa Irwan bertemu salah seorang haji.

"Saat merasa enggak berhasil, pak Windi memperkenalkan saya kepada orang yang namanya Haji Oni. Besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito. Besoknya beliau titip pesan lewat Dito, kebetulan Dito kontak teman saya, Resi, dan berikutnya saya berhubungan dengan Haji Oni lagi, tapi ternyata tidak dengan orang yang kemarin," papar Irwan.

Selanjutnya transaksi berlangsung, dan diungkapkan, uang yang ada dalam transaksi itu senilai Rp 27 miliar.

Jauh sebelum sidang digelar, Menpora Dito Ariotedjo sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar.

Redaksi mencoba mengonfirmasi hal itu ke Dito, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari sang menteri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya