Berita

Suasana sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Nama Dito Kembali Disebut di Sidang Korupsi BTS Bakti Kominfo

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu terdakwa, Irwan Hermawan (mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy), yang menjadi saksi di persidangan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Selasa (26/9), membeberkan saat ia diberi jalan untuk menutup kasus itu.

Untuk itu Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito, sebagai bentuk pengamanan kasus.


"Saya titip ke teman, namanya Resi dan Windi (eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang juga ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Irwan.

"Titip sama siapa?" tegas Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, memastikan.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Jawaban Irwan membuat hakim Fahzal merasa perlu memastikan siapa Dito yang dimaksud.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," jawab Irwan lagi.

Windi mengaku, saat itu dia merasa tidak berhasil menyelesaikan kasus itu, dan akhirnya membawa Irwan bertemu salah seorang haji.

"Saat merasa enggak berhasil, pak Windi memperkenalkan saya kepada orang yang namanya Haji Oni. Besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito. Besoknya beliau titip pesan lewat Dito, kebetulan Dito kontak teman saya, Resi, dan berikutnya saya berhubungan dengan Haji Oni lagi, tapi ternyata tidak dengan orang yang kemarin," papar Irwan.

Selanjutnya transaksi berlangsung, dan diungkapkan, uang yang ada dalam transaksi itu senilai Rp 27 miliar.

Jauh sebelum sidang digelar, Menpora Dito Ariotedjo sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar.

Redaksi mencoba mengonfirmasi hal itu ke Dito, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari sang menteri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya