Berita

Suasana sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Nama Dito Kembali Disebut di Sidang Korupsi BTS Bakti Kominfo

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu terdakwa, Irwan Hermawan (mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy), yang menjadi saksi di persidangan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Selasa (26/9), membeberkan saat ia diberi jalan untuk menutup kasus itu.

Untuk itu Irwan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito, sebagai bentuk pengamanan kasus.


"Saya titip ke teman, namanya Resi dan Windi (eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang juga ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Irwan.

"Titip sama siapa?" tegas Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, memastikan.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Jawaban Irwan membuat hakim Fahzal merasa perlu memastikan siapa Dito yang dimaksud.

"Belakangan saya ketahui, (namanya) Dito Ariotedjo," jawab Irwan lagi.

Windi mengaku, saat itu dia merasa tidak berhasil menyelesaikan kasus itu, dan akhirnya membawa Irwan bertemu salah seorang haji.

"Saat merasa enggak berhasil, pak Windi memperkenalkan saya kepada orang yang namanya Haji Oni. Besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito. Besoknya beliau titip pesan lewat Dito, kebetulan Dito kontak teman saya, Resi, dan berikutnya saya berhubungan dengan Haji Oni lagi, tapi ternyata tidak dengan orang yang kemarin," papar Irwan.

Selanjutnya transaksi berlangsung, dan diungkapkan, uang yang ada dalam transaksi itu senilai Rp 27 miliar.

Jauh sebelum sidang digelar, Menpora Dito Ariotedjo sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar.

Redaksi mencoba mengonfirmasi hal itu ke Dito, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari sang menteri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya