Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Pertikaian Baru di LCS, China ke Filipina: Jangan Pancing-pancing Masalah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China memperingatkan Filipina agar tidak memantik masalah setelah Penjaga Pantai Filipina mengaku telah melepas pembatas terapung yang dipasanng Beijing di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan.

Pertengkaran terbaru ini dipicu oleh penghalang terapung sepanjang 300 meter yang ditemukan di seberang pintu masuk perairan Scarborough Shoal pada pekan lalu. China memasang penghalang tersebut untuk menghalangi Filipina memberikan pasokan kepada para nelayan Filipina berada dekat perairan dangkal tersebut.
 
Filipina mengutuk instalasi tersebut dan penjaga pantainya mengumumkan pada Senin (25/9)  bahwa mereka telah berhasil menghilangkan penghalang dari terumbu karang, yang disebut Manila sebagai Bajo de Masinloc, dalam operasi khusus yang diperintahkan oleh Presiden Ferdinand Marcos.


Jurubicara Kementerian Luar Negeri  China Wang Wenbin membalas pada Selasa (26/9), dengan mengatakan bahwa Beijing dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan dan hak maritim serta kepentingan pulau Huangyan, mengacu wilayah tersebut.

“Kami menyarankan Filipina untuk tidak memprovokasi atau menimbulkan masalah,” tambah Wang, seperti dimuat Channel News Asia.

Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano menanggapi peringatan tersebut dengan mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menghilangkan segala penghalang di terumbu karang itu.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, meskipun pengadilan internasional pada tahun 2016 memutuskan bahwa pendiriannya tidak memiliki dasar hukum.

Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antar negara. China merebut kawasan terumbu karang dari Filipina pada tahun 2012 dan sejak itu mengerahkan kapal patroli untuk mencegah masuknya nelayan Filipina.

Scarborough Shoal terletak 240 km sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 km dari daratan utama China yang terdekat, Hainan.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, yang dinegosiasikan oleh Tiongkok, negara-negara mempunyai yurisdiksi atas sumber daya alam dalam wilayah sekitar 200 mil laut atau 370 km dari pantai mereka.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya