Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Pertikaian Baru di LCS, China ke Filipina: Jangan Pancing-pancing Masalah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China memperingatkan Filipina agar tidak memantik masalah setelah Penjaga Pantai Filipina mengaku telah melepas pembatas terapung yang dipasanng Beijing di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan.

Pertengkaran terbaru ini dipicu oleh penghalang terapung sepanjang 300 meter yang ditemukan di seberang pintu masuk perairan Scarborough Shoal pada pekan lalu. China memasang penghalang tersebut untuk menghalangi Filipina memberikan pasokan kepada para nelayan Filipina berada dekat perairan dangkal tersebut.
 
Filipina mengutuk instalasi tersebut dan penjaga pantainya mengumumkan pada Senin (25/9)  bahwa mereka telah berhasil menghilangkan penghalang dari terumbu karang, yang disebut Manila sebagai Bajo de Masinloc, dalam operasi khusus yang diperintahkan oleh Presiden Ferdinand Marcos.


Jurubicara Kementerian Luar Negeri  China Wang Wenbin membalas pada Selasa (26/9), dengan mengatakan bahwa Beijing dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan dan hak maritim serta kepentingan pulau Huangyan, mengacu wilayah tersebut.

“Kami menyarankan Filipina untuk tidak memprovokasi atau menimbulkan masalah,” tambah Wang, seperti dimuat Channel News Asia.

Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano menanggapi peringatan tersebut dengan mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menghilangkan segala penghalang di terumbu karang itu.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, meskipun pengadilan internasional pada tahun 2016 memutuskan bahwa pendiriannya tidak memiliki dasar hukum.

Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antar negara. China merebut kawasan terumbu karang dari Filipina pada tahun 2012 dan sejak itu mengerahkan kapal patroli untuk mencegah masuknya nelayan Filipina.

Scarborough Shoal terletak 240 km sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 km dari daratan utama China yang terdekat, Hainan.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, yang dinegosiasikan oleh Tiongkok, negara-negara mempunyai yurisdiksi atas sumber daya alam dalam wilayah sekitar 200 mil laut atau 370 km dari pantai mereka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya