Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Pertikaian Baru di LCS, China ke Filipina: Jangan Pancing-pancing Masalah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China memperingatkan Filipina agar tidak memantik masalah setelah Penjaga Pantai Filipina mengaku telah melepas pembatas terapung yang dipasanng Beijing di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan.

Pertengkaran terbaru ini dipicu oleh penghalang terapung sepanjang 300 meter yang ditemukan di seberang pintu masuk perairan Scarborough Shoal pada pekan lalu. China memasang penghalang tersebut untuk menghalangi Filipina memberikan pasokan kepada para nelayan Filipina berada dekat perairan dangkal tersebut.
 
Filipina mengutuk instalasi tersebut dan penjaga pantainya mengumumkan pada Senin (25/9)  bahwa mereka telah berhasil menghilangkan penghalang dari terumbu karang, yang disebut Manila sebagai Bajo de Masinloc, dalam operasi khusus yang diperintahkan oleh Presiden Ferdinand Marcos.


Jurubicara Kementerian Luar Negeri  China Wang Wenbin membalas pada Selasa (26/9), dengan mengatakan bahwa Beijing dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan dan hak maritim serta kepentingan pulau Huangyan, mengacu wilayah tersebut.

“Kami menyarankan Filipina untuk tidak memprovokasi atau menimbulkan masalah,” tambah Wang, seperti dimuat Channel News Asia.

Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano menanggapi peringatan tersebut dengan mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menghilangkan segala penghalang di terumbu karang itu.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, meskipun pengadilan internasional pada tahun 2016 memutuskan bahwa pendiriannya tidak memiliki dasar hukum.

Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antar negara. China merebut kawasan terumbu karang dari Filipina pada tahun 2012 dan sejak itu mengerahkan kapal patroli untuk mencegah masuknya nelayan Filipina.

Scarborough Shoal terletak 240 km sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 km dari daratan utama China yang terdekat, Hainan.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, yang dinegosiasikan oleh Tiongkok, negara-negara mempunyai yurisdiksi atas sumber daya alam dalam wilayah sekitar 200 mil laut atau 370 km dari pantai mereka.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya