Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Pertikaian Baru di LCS, China ke Filipina: Jangan Pancing-pancing Masalah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China memperingatkan Filipina agar tidak memantik masalah setelah Penjaga Pantai Filipina mengaku telah melepas pembatas terapung yang dipasanng Beijing di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan.

Pertengkaran terbaru ini dipicu oleh penghalang terapung sepanjang 300 meter yang ditemukan di seberang pintu masuk perairan Scarborough Shoal pada pekan lalu. China memasang penghalang tersebut untuk menghalangi Filipina memberikan pasokan kepada para nelayan Filipina berada dekat perairan dangkal tersebut.
 
Filipina mengutuk instalasi tersebut dan penjaga pantainya mengumumkan pada Senin (25/9)  bahwa mereka telah berhasil menghilangkan penghalang dari terumbu karang, yang disebut Manila sebagai Bajo de Masinloc, dalam operasi khusus yang diperintahkan oleh Presiden Ferdinand Marcos.


Jurubicara Kementerian Luar Negeri  China Wang Wenbin membalas pada Selasa (26/9), dengan mengatakan bahwa Beijing dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan dan hak maritim serta kepentingan pulau Huangyan, mengacu wilayah tersebut.

“Kami menyarankan Filipina untuk tidak memprovokasi atau menimbulkan masalah,” tambah Wang, seperti dimuat Channel News Asia.

Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano menanggapi peringatan tersebut dengan mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menghilangkan segala penghalang di terumbu karang itu.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, meskipun pengadilan internasional pada tahun 2016 memutuskan bahwa pendiriannya tidak memiliki dasar hukum.

Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antar negara. China merebut kawasan terumbu karang dari Filipina pada tahun 2012 dan sejak itu mengerahkan kapal patroli untuk mencegah masuknya nelayan Filipina.

Scarborough Shoal terletak 240 km sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 km dari daratan utama China yang terdekat, Hainan.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, yang dinegosiasikan oleh Tiongkok, negara-negara mempunyai yurisdiksi atas sumber daya alam dalam wilayah sekitar 200 mil laut atau 370 km dari pantai mereka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya