Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Pertikaian Baru di LCS, China ke Filipina: Jangan Pancing-pancing Masalah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

rmol.id China memperingatkan Filipina agar tidak memantik masalah setelah Penjaga Pantai Filipina mengaku telah melepas pembatas terapung yang dipasanng Beijing di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan.

Pertengkaran terbaru ini dipicu oleh penghalang terapung sepanjang 300 meter yang ditemukan di seberang pintu masuk perairan Scarborough Shoal pada pekan lalu. China memasang penghalang tersebut untuk menghalangi Filipina memberikan pasokan kepada para nelayan Filipina berada dekat perairan dangkal tersebut.
 

Filipina mengutuk instalasi tersebut dan penjaga pantainya mengumumkan pada Senin (25/9)  bahwa mereka telah berhasil menghilangkan penghalang dari terumbu karang, yang disebut Manila sebagai Bajo de Masinloc, dalam operasi khusus yang diperintahkan oleh Presiden Ferdinand Marcos.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri  China Wang Wenbin membalas pada Selasa (26/9), dengan mengatakan bahwa Beijing dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan dan hak maritim serta kepentingan pulau Huangyan, mengacu wilayah tersebut.

“Kami menyarankan Filipina untuk tidak memprovokasi atau menimbulkan masalah,” tambah Wang, seperti dimuat Channel News Asia.

Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano menanggapi peringatan tersebut dengan mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menghilangkan segala penghalang di terumbu karang itu.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, meskipun pengadilan internasional pada tahun 2016 memutuskan bahwa pendiriannya tidak memiliki dasar hukum.

Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antar negara. China merebut kawasan terumbu karang dari Filipina pada tahun 2012 dan sejak itu mengerahkan kapal patroli untuk mencegah masuknya nelayan Filipina.

Scarborough Shoal terletak 240 km sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 km dari daratan utama China yang terdekat, Hainan.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, yang dinegosiasikan oleh Tiongkok, negara-negara mempunyai yurisdiksi atas sumber daya alam dalam wilayah sekitar 200 mil laut atau 370 km dari pantai mereka. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya