Berita

Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Ist

Politik

KIPP Temukan Banyak Dapil Hilang, Penetapan DCT Bakal Mandek?

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari. Namun, ternyata masih ditemukan masalah di lapangan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta mengungkapkan, jelang masa penetapan DCT yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyimpan persoalan di tataran pemenuhan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di satu daerah pemilihan (Dapil).

"(Masa penetapan) DCT sedang berjalan dan harusnya sudah selesai tapi banyak problem di daerah-daerah, misalnya soal Dapil yang hilang," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/9).

Hilang Dapil yang dimaksud, dijelaskan Kaka yakni ada partai politik (Parpol) tidak dapat memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif (Pencalegan).

Salah satunya adalah terkait pemenuhan keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan. Sehingga, menurutnya, seluruh Bacaleg yang didaftarkan tidak dapat ikut pemilihan.

"Ketika tidak terpenuhi syarat perempuan oleh karena misalnya upload yang salah," ungkap dia.

"Misalnya, upload tentang ijazah yang dilegalisir itu harusnya halaman depannya, tapi ini yang diupload hanya daftar nilainya. Maka secara teknis itu tidak memenuhi syarat kan," urai Kaka.

"Maka ketika perempuannya hilang satu, dan tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan, maka hilang lah satu Dapil. Ini banyak terjadi, dan akhirnya banyak yang belum selesai. Inilah yang menghambat DCT," sambungnya memaparkan.

Sebagai contoh, Kaka menemukan masalah tersebut salah satunya ada di wilayah Jawa Barat, dan bahkan telah masuk wilayah sengketa di Bawaslu yang juga mengungkap masalah keterbukaan antara pimpinan KPU di daerah tidak berjalan.

"Di Kabupaten Subang (Jawa Barat) saya lihat ada sidang sengketa, yang ternyata kolektif kolegial di KPU nya sendiri tidak terjadi," ungkapnya lagi.

Maka dari itu, kaka menilai ada masalah serius di KPU dalam pelaksanaan tahapan Pencalegan, yaitu masalah keterbukaan.

"Ini kan gejala buruk ya. Jangankan terbuka ke pihak luar seperti Bawaslu, antar komisioner saja sudah tidak terbuka. Apakah ini kebijakan pusat, bahwa divisi divisi itu kompartemen?" herannya.

"Seperti kemarin ada sengketa di Jawa Barat. Ternyata divisi teknisnya hanya menanganinya sendiri. Sementara divisi-divisi lain tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi. Akhirnya dari sengketa menjadi pelanggaran. Ini kan serius ya," demikian Kaka menambahkan.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalegan, per hari ini sudah masuk tahapan pencermatan rancangan DCT yang dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Kemudian, KPU akan melaksanakan penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November 2023. Baru satu hari setelahnya atau pada 4 November 2023 akan ditetapkan DCT Pileg 2024.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya