Berita

Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Ist

Politik

KIPP Temukan Banyak Dapil Hilang, Penetapan DCT Bakal Mandek?

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari. Namun, ternyata masih ditemukan masalah di lapangan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta mengungkapkan, jelang masa penetapan DCT yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyimpan persoalan di tataran pemenuhan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di satu daerah pemilihan (Dapil).

"(Masa penetapan) DCT sedang berjalan dan harusnya sudah selesai tapi banyak problem di daerah-daerah, misalnya soal Dapil yang hilang," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/9).


Hilang Dapil yang dimaksud, dijelaskan Kaka yakni ada partai politik (Parpol) tidak dapat memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif (Pencalegan).

Salah satunya adalah terkait pemenuhan keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan. Sehingga, menurutnya, seluruh Bacaleg yang didaftarkan tidak dapat ikut pemilihan.

"Ketika tidak terpenuhi syarat perempuan oleh karena misalnya upload yang salah," ungkap dia.

"Misalnya, upload tentang ijazah yang dilegalisir itu harusnya halaman depannya, tapi ini yang diupload hanya daftar nilainya. Maka secara teknis itu tidak memenuhi syarat kan," urai Kaka.

"Maka ketika perempuannya hilang satu, dan tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan, maka hilang lah satu Dapil. Ini banyak terjadi, dan akhirnya banyak yang belum selesai. Inilah yang menghambat DCT," sambungnya memaparkan.

Sebagai contoh, Kaka menemukan masalah tersebut salah satunya ada di wilayah Jawa Barat, dan bahkan telah masuk wilayah sengketa di Bawaslu yang juga mengungkap masalah keterbukaan antara pimpinan KPU di daerah tidak berjalan.

"Di Kabupaten Subang (Jawa Barat) saya lihat ada sidang sengketa, yang ternyata kolektif kolegial di KPU nya sendiri tidak terjadi," ungkapnya lagi.

Maka dari itu, kaka menilai ada masalah serius di KPU dalam pelaksanaan tahapan Pencalegan, yaitu masalah keterbukaan.

"Ini kan gejala buruk ya. Jangankan terbuka ke pihak luar seperti Bawaslu, antar komisioner saja sudah tidak terbuka. Apakah ini kebijakan pusat, bahwa divisi divisi itu kompartemen?" herannya.

"Seperti kemarin ada sengketa di Jawa Barat. Ternyata divisi teknisnya hanya menanganinya sendiri. Sementara divisi-divisi lain tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi. Akhirnya dari sengketa menjadi pelanggaran. Ini kan serius ya," demikian Kaka menambahkan.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalegan, per hari ini sudah masuk tahapan pencermatan rancangan DCT yang dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Kemudian, KPU akan melaksanakan penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November 2023. Baru satu hari setelahnya atau pada 4 November 2023 akan ditetapkan DCT Pileg 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya