Berita

Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Ist

Politik

KIPP Temukan Banyak Dapil Hilang, Penetapan DCT Bakal Mandek?

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari. Namun, ternyata masih ditemukan masalah di lapangan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta mengungkapkan, jelang masa penetapan DCT yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyimpan persoalan di tataran pemenuhan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di satu daerah pemilihan (Dapil).

"(Masa penetapan) DCT sedang berjalan dan harusnya sudah selesai tapi banyak problem di daerah-daerah, misalnya soal Dapil yang hilang," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/9).


Hilang Dapil yang dimaksud, dijelaskan Kaka yakni ada partai politik (Parpol) tidak dapat memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif (Pencalegan).

Salah satunya adalah terkait pemenuhan keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan. Sehingga, menurutnya, seluruh Bacaleg yang didaftarkan tidak dapat ikut pemilihan.

"Ketika tidak terpenuhi syarat perempuan oleh karena misalnya upload yang salah," ungkap dia.

"Misalnya, upload tentang ijazah yang dilegalisir itu harusnya halaman depannya, tapi ini yang diupload hanya daftar nilainya. Maka secara teknis itu tidak memenuhi syarat kan," urai Kaka.

"Maka ketika perempuannya hilang satu, dan tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan, maka hilang lah satu Dapil. Ini banyak terjadi, dan akhirnya banyak yang belum selesai. Inilah yang menghambat DCT," sambungnya memaparkan.

Sebagai contoh, Kaka menemukan masalah tersebut salah satunya ada di wilayah Jawa Barat, dan bahkan telah masuk wilayah sengketa di Bawaslu yang juga mengungkap masalah keterbukaan antara pimpinan KPU di daerah tidak berjalan.

"Di Kabupaten Subang (Jawa Barat) saya lihat ada sidang sengketa, yang ternyata kolektif kolegial di KPU nya sendiri tidak terjadi," ungkapnya lagi.

Maka dari itu, kaka menilai ada masalah serius di KPU dalam pelaksanaan tahapan Pencalegan, yaitu masalah keterbukaan.

"Ini kan gejala buruk ya. Jangankan terbuka ke pihak luar seperti Bawaslu, antar komisioner saja sudah tidak terbuka. Apakah ini kebijakan pusat, bahwa divisi divisi itu kompartemen?" herannya.

"Seperti kemarin ada sengketa di Jawa Barat. Ternyata divisi teknisnya hanya menanganinya sendiri. Sementara divisi-divisi lain tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi. Akhirnya dari sengketa menjadi pelanggaran. Ini kan serius ya," demikian Kaka menambahkan.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalegan, per hari ini sudah masuk tahapan pencermatan rancangan DCT yang dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Kemudian, KPU akan melaksanakan penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November 2023. Baru satu hari setelahnya atau pada 4 November 2023 akan ditetapkan DCT Pileg 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya